TANGGAMUS – Ketua LSM Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, Supriansyah layangkan surat klarifikasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019-2020 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus, Rabu, 10 November 2021.
Kepada awak media Supriyansyah membenarkan bahwa dirinya ke Dinas P3A Dalduk dan KB, meminta penjelasan terkait beberapa hasil investigasi di lapangan namun tidak ada satu pun pegawai yang bisa dikonfirmasi. Katanya, beberapa staff di dinas tersebut menyebutkan bahwa jabatan kepala dinas maupun sekretarisnya kosong.
“Saya mengirim surat itu untuk meminta penjelasan dari pimpinan dinas tersebut atau yang bertanggung jawab atas anggaran yang direalisasikan pada kegiatan tahun 2019, 2020 lalu. Sedangkan saat ini jabatan kepala dinas dan jabatan sekretarisnya lagi kosong sejak dilantiknya mantan kadis terkait. Edison menjadi Kadis Perikanan dan Kelautan ada PLT nya lagi keluar juga,” ungkap Supriyansyah kepada awak media.
Kata Supriyansyah pihaknya telah melakukan kroscek di lapangan berdasarkan data yang ada, ternyata ditemukan banyak kejanggalan terkait bantuan operasional Balai Penyuluhan KB di beberapa kecamatan.
“Sebab, berdasarkan data yang ada, kemudian hasil kroscek di lapangan, terdapat banyak kejanggalan yang kami temukan dan keluhan-keluhan dari beberapa koordinator Balai Penyuluuan KB itu sendiri, seperti uang saku peserta kegiatan dan masih banyak lagi yang lainnya,” ujarnya.
Kepada awak media Supriansyah menjelaskan bahwa dana operasional PPKBD dan Sub PPKBD seharusnya direalisasikan dalam hitungan perbulan sebesar Rp300 ribu per PPKBD, dan Subnya Rp200 ribu. Sementara yang ditemukan di lapangan, dana operasional PPKBD itu direalisasikan Rp500 ribu perkegiatan dan Sub PPKBD-nya Rp300. Kegiatannya pun cuma empat kali dalam setahun.
“Bahkan ada yang lebih kecil dari itu, jadi kalau setiap jenis kegiatan anggarannya di sunat seperti itu, apa jadinya daerah kita, padahal kader-kader itulah yang berperan penting dalam menyampaikan materi dari Balai Penyuluhan KB hingga sampai kesasaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Gunung Alip, Ernawati mengungkapkan bahwa uang saku atau dana operasional PPKBD direalisasikan dari dinas terkait berdasarkan kegiatan, dan itu pun tidak maksimal. Sementara untuk uang saku Kader Tribina tidak ada sama sekali, padahal peran kader-kader tersebut sangat dibutuhkan dalam upaya pembinaan lengsung ke masyarakat.
“Kalau untuk Kader Tribina, yaitu Kader BKB, BKR, BKL, itu tidak ada anggaran operasionalnya, tapi kalau Kader KB atau PPKBD dan Sub PPKBD nya ada anggarannya, tiap Pekon PPKBD satu orang Rp225 ribu per kegiatan dan Sub PPKBD nya Rp225 ribu per kegiatan juga, sedangkan di tahun 2020 kemarin kalau gak salah cuma empat kali kegiatan,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Sumberejo, Sri Rojetni menyampaikan bahwa dari dinas terkait tidak ada anggaran operasional untuk kader Tribina, sementara untuk Kader KB atau PPKBD dana operasionalnya dianggarkan dari bantuan operasional balai penyuluhan dinas terkait.
“Terus terang kelompok kader Tribina ini sebenarnya belum mendapatkan dukungan dana dari kabupaten, dana operasionalnya belum ada sama sekali, kalau untuk Kader PPKBD dan Sub PPKBD dianggarkan dari dana operasional balai sebesar Rp 330 per kegiatan untuk Sub dan Rp500 ribu per kegiatan untuk Kader PPKBD nya, dan itu kalau dari sananya direalisasikan tiap kegiatan, bukan per bulan, sedangkan di tahun 2020 kemarin hanya empat kali kegiatan,” ujarnya. (KP).
Laporan : Arzal