Tak Terima Pemberitaan Negatif Kadis Kominfo Lamteng Tunda Pembayaran Media

Terbit: oleh -37 Dilihat

LAMPUNG TENGAH (KP),- Lantaran sering menerbitkan berita “miring” tentang dugaan korupsi dana publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampung Tengah (Lamteng). Tiba- tiba dua media mingguan dilarang untuk mencairkan dana advetorial (ADV) tahun ini, dengan alasan agar Pimpinan Redaksi Media yang dimaksud untuk menghadap Kepala Dinas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberitaan, Lilik Nurhayati atas permintaan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Lampung Tengah (Lamteng), Drs. Sarjto. “Iya itu perintah dari Pak Kepala Dinas, supaya pimpinan media yang bersangkutan untuk menghadap pak Kadis,” ujar Lilik melalui sambungan salulernya.

Lilik memastikan bahwa tagihan akan segera dipembayar jika sudah mendapat persetujuan dari atasannya. “Kalau sudah disetujui beliau (Sajito-red) pasti akan segera kami proses. Namun saat ini kami tidak berani memproses pencairan dana ADV tersebut, sebelum ada persetujuan,” pungkasnya.

Diketahui dua media yang dimaksud tidak bisa mencairkan dana ADV tersebut ialah, media Surat Kabar Umum (SKU) Lintas Merah, Media Online lintasmerah.com dan SKU Tiras Post. Diantaranya SKU Lintas Merah dan lintasmerah.com memiliki total tagihan sebesar 22.800.000.00, dengan rincian diantaranya tagihan SKU 8000.000, tagihan Online 4.800.000, tagihan online untuk DPRD 10.000.000.

Pimpinan Redaksi Lintas Merah Grup Sudirman Hsanudin, menyatakan jika benar arahannya  seperti apa yang disampaikan Kabid Pemberitaan demikian, dirinya menggap pejabat kominfo “bodoh”. Karena tugas wartawan salah satu diantaranya ialah mengkritik pemerintah dan melayani masyarakat, termasuk dalam merealisasikan anggaran pemerintah yang notabanenya berasal dari rakyat.

“Mereka terlalu bodoh jika menyalahkan media untuk tidak mengkritik kegiatan dan kebijakan pemerintah, karena pejabat pemerintahan itu adalah pelayan masyarakat dan juga di gaji oleh masyarakat, jadi wajar dong kalau media mengkritik pemerintah untuk membangun,” katanya.

Lanjut Sudirman, dirinya selaku pimpinan perusahaan PT Adiba Jaya Media dan penangung jawab media lintas merah grup ini, menyatakan tidak ingin mengemis kepada Dinas Kominfo demi mencairkan secuil dana ADV, karena sejatinya wartawan bukanlah profesi “pengemis” dan dirinya nyatakan, kedepannya lebih siap lagi untuk membongkar mapia-mapia anggaran di Dinas Kominfo Lamteng.

“Saya tidak ingin mengemis kepada Dinas Kominfo Lamteng dan saya melarang jajaran saya untuk menghadap Kepala Dinas, karena profesi wartawan itu adalah mulia,” tutupnya.

Sementara itu, Pimpinan Media Tiras Post Grup, Hi Edison Pubian MM juga menyatakan pernyataan yang sama, bahkan lebih keras lagi, dirinya siapa berseberangan dengan Dinas Kominfo dan siap mengungkap data anggaran dari tahun 2016 hingga saat ini. “Akan saya bongkar anggaran Kominfo Lamteng dari tahun 2016 hingga saat ini dan saya siap bersebrangan dengan Sarjito,” ucapnya geram. (KP).


Laporan : Hepi Suhara


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *