NATUNA – Demisioner Wakil Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN) Tanjungpinang-Bintan Provinsi Kepri 2021-2023, Arfi Zukri angkat bicara lagi dan lagi terkait masuknya tambang pasir kuarsa di Kecamatan Subi Kabupaten Natuna.
Arfi menyayangkan masuknya tambang pasir kuarsa di Kecamatan Subi. Ia bahkan mengaku terkejut, dimana pekerjaan tambang pasir kuarsa di Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara belum selesai, ditambah lagi masuknnya PT Emka Poetra Indonesia.
“Sepertinya tambang kuarsa ini akan terus berlanjutan, dimana Kabupaten Natuna sangat kaya akan sumber pasir kuarsa,” pungkas Arfi.
Selaku mahasiswa asal Natuna, Arfi pun mengingatkan agar masyarakat Kecamatan Subi lebih teliti menjual tanah miliknya. Sebagaimana pembelajaran yang telah terjadi di Desa Teluk Buton oleh PT IKJ.
“Mereka membeli tanah sangat lah murah, dimana pembelian tanah di lokasi tambang Desa Teluk Buton yang kurang bagus seperti kena apak (parit) hanya Rp4.000 permeter, lokasi yang bagus datar Rp5.000 permeter,” tutur Arfi, melalui pesan WhatsApp kepada koranperbatasan.com, Jum’at, 17 November 2023.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Arfi menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Natuna yang tanahnya termasuk pembelian oleh PT Emka Poetra Indonesia agar dapat menjualnya dengan harga yang tinggi.
Arfi berharap masyarakat dapat menjual tanah miliknya semahal mungkin, sebagai bentuk penolakan. Hal tersebut juga bertujuan agar setelah pertambangan tidak ada masyarakat merasa dirugikan, seperti yang terjadi di Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara.
“Kita sebagai masyarakat bila tidak kompak melakukan penolakan, maka salah satu solusinya yaitu jual lah tanah semahal mungkin,” beber Arfi.
Dalam hal ini, Arfi juga mengajak seluruh anak muda Natuna untuk dapat menjaga kekompakan, mengawal terus proses masuknya pertambangan di Natuna. (KP).
Laporan : Denny Jebat