Kasus Jiwasraya, Erick Thohir Pastikan Diusut Tuntas

Terbit: oleh -48 Dilihat
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Sinarharapan.co)

JAKARTA (KP) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan aparat hukum akan mengusut oknum-oknum yang bertanggung jawab atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Asuransi jiwa pertama di Indonesia itu tengah mengalami tekanan likuiditas hingga menunda pembayaran klaim jatuh tempo nasabahnya.

“Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung,” kata Erick lewat keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Pernyataan Erick tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Komisi VI DPR yang meminta penegak hukum dan pemerintah mencekal jajaran Direksi Jiwasraya periode 2013-2019. Anggota dewan menilai manajemen lama bertanggung jawab terhadap permasalahan tunggakan klaim nasabah Jiwasraya.

Sementara penegakan hukum berjalan, Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan upaya restrukturisasi dalam tubuh Jiwasraya.”Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya seperti dilansir cnnindonesia.com.

Hasil terbaru penyidikan Kejaksaan Agung menyebut terdapat pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Pasalnya, manajemen Jiwasraya banyak menempatkan investasi pada aset-aset berisiko. Ini berimbas potensi kerugian negara paling sedikit Rp13,7 triliun dari penempatan investasi Jiwasraya.

Secara rinci, manajemen Jiwasraya menaruh 22,4 persen dana investasi atau senilai Rp5,7 triliun di keranjang saham. Dari dana kelolaan di saham, 95 persen ditempatkan pada saham-saham buruk. Hanya, 5 persen saja yang ditaruh di saham dengan kinerja baik.

Pun sama halnya dengan penempatan investasi di reksa dana. Tercatat, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk. Hanya 2 persen yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik.

Saat ini, ekuitas Jiwasraya tercatat negatif sebesar Rp23,92 triliun per September 2019. Untuk memenuhi rasio solvabilitas atawa Risk Based Capital (RBC) 120 persen, Jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp32,89 triliun.

 

 


Sumber: SINARHARAPAN.CO


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *