Polisi: Penyerang Novel Salah Memahami Semangat Korsa

Terbit: oleh -55 Dilihat
Penanaman semangat korsa harus dibarengi dengan budaya malu bebuat buruk. (Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar)

JAKARTA (KP) – Para tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK), Novel Baswedan, dianggap salah kaprah. Keduanya salah mengartikan semangat korsa polisi.

“Tentu saja implementasi yang benar dari jiwa korsa tak seperti itu,” kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi saat dihubungi, Kamis, 1 Januari 2020.

Para tersangka yakni RM dan RB, tak seharusnya melakukan penyiraman. Sebab Khairul melihat, jiwa korsa tak bisa jadi alasan untuk perbuatan yang memberi contoh buruk pada masyarakat.

“Masalahnya adalah penerapan yang membabi-buta. Wajar saja, indoktrinasi dan ideologisasi memang tak membutuhkan keberpikiran,” kata dia.

Menurut Khairul, harusnya para tersangka tak berpikir pendek. Jangan mudah terbakar amarah karena merasa kehormatan korps  tercoreng dengan perilaku Novel.

Dia menakar, sejauh ini semangat korsa selalu menjadi pembenaran pihak terkait, ketika ada konflik. Misalnya saat bentrok antarsatuan dan kekerasan yang melibatkan personel satuan tertentu dan pihak di luar kesatuannya.

Dampaknya, kata dia, semangat korsa ini menanggung stigma atau penilaian buruk atas kekerasan kolektif. Padahal, doktrin semangat korsa ditanamkan untuk membangun kekompakan.

“Tentunya jangankan perbuatan yang jelas tindak pidana seperti peyiraman air keras ini, jiwa korsa mestinya bahkan tak membuat pelanggaran disiplin atas nama solidaritas dan kekompakan dapat ditolerir,” kata dia.

Untuk menanggulangi hal ini, dia menyarankan agar penanaman doktrin soal semangat atau jiwa koesa dibarengi dengan budaya disiplin. Sehingga penganut semangat korsa memiliki budaya malu untuk bertindak buruk.

“Malu tidak disiplin, malu melanggar aturan, dan malu bertindak tidak terhormat,” kata dia.

 

 

 


Sumber: MEDCOM.ID/M Sholahadhin Azhar


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *