Dinsos Natuna Akan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Musibah

Terbit: oleh -47 Dilihat
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosisal, Zainal Abidin poto bersama salah satu wartawan koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Kamis, 15 Juli 2021.

NATUNA – Tindaklanjut atas musibah yang dialami oleh beberapa warga terdampak akibat bencana alam di sejumlah daerah Kabupaten Natuna pada Rabu, 14 Juli 2021 lalu.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Natuna, Puryanti, SP melalui Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosisal, Zainal Abidin memastikan pihaknya telah mengerahkan Tim Dinas Sosial maupun Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk monitoring di lokasi kejadian.

“Pada hari Rabu kemarin di Desa Sepempang, kami dari dinas sosial telah menurunkan tim untuk ikut serta membantu membersihkan puing-puing rumah akibat angin puting beliung skala kecil itu,” ungkap Zainal Abidin menjawab koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Kamis, 15 Juli 2021.

Kata Zainal Abidin, sedangkan untuk musibah rumah roboh di Selat Lampa, keramba masyarakat rusak di Sededap, dan adanya pompong nelayan terdampar di Pulau Midai, serta beberapa musibah di Kecamatan Serasan akan di bahas kembali dalam rapat lanjutan terkait bantuan proposal akibat bencana alam tersebut.

“Tadi kita sudah melaksanakan rapat dari jam 08:15 sampai jam 11, kemudian nanti kita ada rapat lanjutan sekitar jam 13:30,” ujarnya.

Zainal Abidin, menjelaskan untuk tanggap bencana yang terjadi di Kecamatan Midai dan Serasan, Tim Dinas Sosial akan turun ke lapangan setelah ada perintah dari pimpinan. Untuk sementara ini tim akan menyusun jadwal keberangkatan dengan menyesuaikan tanggal keberangkatan kapal yang menuju lokasi dimaksud.

“Kemudian, rencananya Tim Dinas Sosial dan Tagana akan turun ke lokasi musibah yang terjkadi di Selat Lampa dan Sededap pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 mendatang,” jelasnya.

Terus lanjut Zainal Abidin, tindakan yang berkaitan dengan bantuan proposal akibat dari bencana alam tidak terduga tersebut, kedepannya akan mengacu pada aturan terbaru Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Nanti, bagi proposal yang telah masuk, dan sudah diverifikasi oleh tim masih mengacu pada aturan lama yaitu Perbup Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penggangaran, Pelakasanaan Penata Usahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monotoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna,” terangnya.

Menurut Zainal Abidin, terkait musibah tersebut dinas sosial sudah menyiapkan barang persediaan untuk membantu meringankan kebutuhan dasar warga yang terdampak akibat bencana alam.

Adapun bantuan dimaksud berupa makanan siap saji seperti indomie, minyak makan, sardin, kecap dan biskuit. Makanan siap saji itu, rencananya, Jum’at tanggal 16 Juli 2021 akan disalurkan kepada 4 Kepala Keluarga yang terdampak di Desa Sepempang.

“Pembagian makanan siap saji ini, dipioritaskan kepada 4 kepala keluarga. Karena hasil dari monotoring Tim Dinas Sosial dan Tagana, rumahnya mengalami rusak berat sehingga menyebabkan aktivitas keseharian terhenti atau terganggu. Ini menjadi pertimbangan, sementara yang lain bisa mengajukan dalam bentuk proposal, begitu juga yang diprioritaskan tadi,” tegasnya.

Sebagai penutup, Zainal Abidin, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap siaga dan antisipasi terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu saat.

“Ini semua ujian dari Allah SWT, kita tidak pernah tahu kapan musibah itu akan datang,” tutupnya. (KP).


Laporan : Hairil


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *