NATUNA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan di ruang rapat dinas setempat, Bukit Arai, Ranai, Selasa 24 Mei 2022.
Selain sosialisasi, juga diikuti dengan Focus Group Discussion (FGD) pelestarian kebudayaan serta dengar pendapat tentang kelayakan pembentukan dewan kebudayaan Natuna. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Natuna, Indra Joni.
“Kebudayaan ini luas, seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni bahasa juga permainan rakyat dan lainnya. Itu semua tentu perlu perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan di daerah kita. Jadi hari ini kita mendengar usul-usulan atau masukan-masukan dari tokoh kebudayaan, tokoh pendidikan dan juga kawan-kawan komunitas-komunitas,” sebut Indra Joni.
Sementara Kepala Bidang Kebudayaan, Hadisun, S.Ag mengatakan tujuan dari wacana pembentukan dewan kebudayaan Natuna, untuk mengakomodir para penggiat maupun pelaku budaya. Selain itu juga mengingat mulai terkikisnya nilai-nilai budaya di Natuna.
“Tidak hanya kesenian, dibidang sastra, adat, tradisi, sejarah dan lainnya. Sebagaimana amanah dari Peraturan Daerah Natuna Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah,” terang Hadisun.
Hadisun berharap dalam waktu dekat dewan kebudayaan Natuna dapat segera terbentuk dan diisi oleh orang-orang yang berkompeten baik dari unsur tokoh maupun pelaku budaya.
“Agar pelaku, penggiat, dan rekan-rekan komunitas yang aktif bergerak dibidang kebudayaan ini memiliki wadah. Sehingga timbul kecintaan terhadap objek-objek kebudayaan itu sendiri. Di Natuna yang cukup berkembang itu kesenian. Harapan terbesar 10 objek kebudayaan ini dapat diupayakan pelestariannya, jadi bukan hanya kesenian saja,” pungkas Hadisun.
Pada kesempatan tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda. Ia menyatakan langkah awal yang dilaksanakan yaitu memindahkan bidang kebudayaan dari Dinas Pariwisata ke Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.
“Langkah awal yang kami lakukan, memindahkan bidang kebudayaan dari dinas pariwisata ke pendidikan. Mengingat porsi anggaran yang lebih besar yakni 20 persen,” ujarnya.
Menurut Rodhial, kedepan harus terdapat pembagian tugas mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai ke kabupaten. Apa saja yang harus dilaksanakan, berkaitan dengan kebudayaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, beberapa perwakilan OPD, Ketua LAM Kabupaten Natuna, Ketua STAI Natuna, komunitas-komunitas, penggiat dan pelaku budaya, serta undangan lainnya. (KP).
Laporan : Johan