KPU Umumkan Nama Anggota PPK Se-Kabupaten Natuna Untuk Pemilu Serentak 2020

Terbit: oleh -48 Dilihat
Surat-Keputusan-Penetapan-Nama-nama-Anggota-PPK-di-15-Kecamatan-di-Kabupaten-Natuna-Provinsi-Kepri-tahun-2020

NATUNA (KP),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at 14 Februari 2020 secara resmi telah mengumumkan penetapan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Penetapan nama-nama yang lulus berdasarkan hasil tes wawancara dan berita acara rapat pleno KPU Natuna Nomor 027/BA/II/2020. Sedangkan pengumuman nama-nama PPK secara resmi disampaikan oleh KPU Natuna melalui Surat Keputusan Nomor 70/PP.04.02-Pu/2103/Kab/II/2020.

Dari hasil seleksi KPU diketahui berhasil mengantongi sekitar 142 orang anggota PPK yang tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Natuna. KPU mengutuskan perwakilannya mensukseskan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna paling sedikit 7 orang untuk bekerja di tingkat kecamatan.

Sejalan dengan penetapan nama-nama tersebut Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdilah meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan tanggapan dan atau masukan guna menciptakan Pemilu bersih.

“Formulir tanggapan/masukan dapat diuduh di webside KPU Natuna http://kab.natuna.kpu.go.id tanggapan/masukan masyarakat juga dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Natuna pada setiap jam kerja dengan melampirkan identitas diri,” terangnya.


Laporan : Amran


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *