Polsek Bungbar Bersama Tim Satgas Covid-19 Cek KM Sabuk Nusantara 83

Terbit: oleh -41 Dilihat

NATUNA (KP),-Pada hari Jumat tanggal 06 November 2020 pukul 06.00 Wib s/d hari Sabtu tanggal 07 November 2020 pukul 06.00 Wib bertempat di Pelabuhan Perintis Sedanau,  Tim Satgas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 telah melaksanakan kegiatan Pengecekan, Pemeriksaan dan Penyemprotan cairan Disinfektan terhadap penumpang dan barang KM. Sabuk Nusantara 83. Dipimpin oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bunguran Barat Bpk. Said Satar, AMK.

Berdasarkan surat edaran Bupati Natuna no. 300/GUGAS-SET/26/2020 pada point 1 (Satu), 2 (Dua) dan 3 (Tiga) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna telah memberikan izin keluar masuk wilayah Kabupaten Natuna menggunakan transportasi laut dengan syarat memiliki surat uji tes PCR atau Rapid Test/surat keterangan sehat dari Puskesmas jika melakukan perjalanan antar kecamatan di Kabupaten Natuna.

Aipda Benget Dapot Hasudungan selaku PS. Kani Binmas Polsek Bunguran Barat (Bungbar) menghimbau dan memberikan call center Puskesmas Sedanau terhadap penumpang bila terjadi gejala-gejala seperti demam, batuk dan sesak nafas agar segera menghubungi call center Puskesmas Sedanau guna ditangani lebih lanjut.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna mengingat saat ini Natuna tidak lah lagi zona hijau, untuk itu kami bersama Ketua Pelaksana gugus tugas Kecamatan Bunguran Barat Bpk. Said Satar, AMK menghimbauan kepada masyrakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” ujar Aipda Benget Dapot Hasudungan. (KP/Rid).


Kontributor : Humas Polres Natuna


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *