NATUNA – Ikatan Keluarga Bunguran Barat (IKBB) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan berbagi makanan dan minuman (takjil) untuk berbuka puasa kepada masyarakat Natuna di Pantai Piwang Ranai, Kamis, 27 Maret 2025.
Pembagian takjil yang diawali dengan poto bersama dan penyampaian ucapan selamat menjalankan ibadah puasa, serta selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah 2025 Masehi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua IKBB Natuna, Dardani.
Saat pembagian takjil kepada masyarakat yang melewati jalan raya depan Pantai Piwang, Ibukota Kabupaten Natuna tersebut, Dardani terlihat didampingi Sekretaris IKBB Natun, Syafrizal dan beberapa para pengurus beserta anggotanya.
Dardani mengatakan tujuan berbagi takjil di bulan ramadhan adalah menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial dikalangan masyarakat Natuna. Membantu sesama dalam menjalankan ibadah puasa dengan memberikan kenyamanan pada saat berbuka puasa.
“Tujuan berbagi takjil di bulan puasa adalah untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT, mempererat tali persaudaraan, dan membantu sesama yang membutuhkan,” kata Dardani kepada koranperbatasan.com usai membagikan takjil, Kamis, 27 Maret 2025.

Menurut Dardani yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Natuna, berbagi takjil bukan untuk mencari pujian tetapi menjalankan perintah Baginda Rasulullah SAW. Hal ini dianjurkan bagi setiap orang muslim yang memiliki kelebihan rejeki pada bulan ramadhan.
“Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun,” ungkap Dardani mengutip sepenggal sabda yang pernah terucap oleh Nabi Besar Muhammad SAW.
Sebagai Ketua IKBB Natuna, Dardani berharap kegiatan sedekah takjil ini bisa meningkatkan rasa kepedulian dan kebersamaan di bulan suci ramadhan sekaligus memperkuat semangat sosial di tengah masyarakat.
“Semoga takjil yang kami berikan bermanfaat bagi yang menerimanya, dan semoga rasa kepedulian antar sesama ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Dardani. (KP).
Laporan : Iskandar