Natuna, (KP), – Penyakit masyarakat merupakan salah satu perbuatan yang bertantangan dengan UU Kepolisian Nomor 13 Tahun 1961 jo, UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, mencegah dan memberantas menjalarnya penyakit-penyakit masyarakat yang akan menjadi kejahatan dan pelanggaran. Sebagaimana di ketahui, penyakit masyarakat adalah hal-hal atau perbuatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, tidak menyenangkan masyarakat, atau meresahkan masyarakat. Karena tidak sesuai dengan aturan agama dan adat, serta tatakrama kesopanan.
Akhir-akhir ini berbagai perubahan sosial semakin banyak terjadi. Kemajuan zaman yang syarat dengan teknologi, pada satu segi di yakini telah membawa perubahan positif dalam pembangunan fisik. Namun seiring dengan perubahan positif yang ada perubahan negatif menyertainya. Tidak dapat di hindarkan ekses dari kemajuan fisik, membawa pengaruh terhadap perubahan pola budaya, struktur dan stratifikasi masyarakat, keyakinan masyarakat, pola dan gaya hidup.
Berpakaian tidak sopan di tempat umum, juga menjadi bagian dari penyakit masyarakat. Sejalan dengan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, melalui Kabid Penegakan Perda, Pengembangan dan Pembinaan SDA, Jum’at (27/04), megadakan giat razia rutin Satpol-PP non yustisi, atau berpakaian tidak sopan di tempat umum. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 sampai 17.30 Wib itu, berpusat di Jl. DKW. Muhamad Benteng, depan Masjid Agung Natuna, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.
Razia yang dipimpin oleh Wendriady, selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Natuna itu, dihadiri juga oleh Edi Yohanes, Kasi Penegakan dan Penindakan Satpol, Said Muchdar, Kasi Bina Potensi Masyarakat, Wan Hari Sanjaya, Kasi Operasi Satpol PP, Dodi Kanit Polsek Kecamatan Bunguran Timur, Kurniawansah Kasi PTI, Trendi, Plt. Pengelolahan data dan Intelejen Satpol PP, sejumlah Anggota Polsek Kecamatan Bunguran Timur, dan Anggota Satpol PP Kabupaten Natuna.
Menurut Wendriady, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Natuna, razia yang berlangsung lebih kurang selama satu jam tersebut, telah berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang warga, berpaikan tidak sopan. “ Masyarakat yang terjaring razia di berikan pengarahan oleh petugas lapangan, dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, berpakaian tidak sopan di tempat umum, “ sebut Wendriady kepada Koran Perbatasan melalui pesan WhatsApp telepon genggam milik pribadinya.
Wendriady mengatakan razia yang dilakukan bersama Polsek Kecamatan Bunguran Timur, adalah upaya menindaklanjuti keluhan warga, dan menyambut masuknya bulan suci ramadan. Sebagai pimpinan Wendriady berpesan kepada anggotanya agar tidak bertindak sesuka hati, serta mampu memberi arahan positif kepada yang terjaring razia. “ Saya berharap giat ini berjalan lancar dan tertib, semoga anggota di lapangan bisa memberi arahan kepada masyarakat yang terkena razia dengan sopan dan santun, “ ujar Wendriady.
Wendriady berharap giat tersebut mampu memberi epek jera kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah membuat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya. “ Kepada mereka yang terkena razia khususnya perempuan agar kedepannya bisa berpakain sopan di tempat umum, terutama di sekitaran Masjid Agung atau rumah ibadah lainnya. Bagi mereka yang sedang berolah raga, kiranya bisa berpakaian sopan. Karena giat ini bisa berkelanjutan, walaupun setelah memasuki bulan suci ramadhan, “ tutup Wendriady. (Amran, Poto Satpol PP Natuna).