Kades Se-Kabupaten OKU Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum LSM Meresahkan

Terbit: oleh -63 Dilihat
Suasana aksi unjuk rasa Kepala Desa Se-Kabupaten Oku

OKU – Seluruh Kepala Desa di Bumi Sebimbing Sekundang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu, 29 Desember 2021.

Aksi unjuk rasa ini digelar buntut dari keresahan para kepala desa yang mengaku kerap mendapat surat “cinta” dari oknum LSM yang mengusik pembangunan desa dan mengancam akan melaporkan kepala desa kepihak berwajib.

Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, Plando mengatakan oknum LSM ini kerap mengusik masalah pembangunan fisik yang menurut oknum LSM ada penyimpangan. Namun pada kenyataannya pembangunan yang dilakukan tidak ada masaalah karena sudah diperiksa pihak inspektorat dan sudah diserahkan.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Belatung ini, pemerintah desa terbuka untuk kritik dan pengawasan asal sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Yang kami perangi adalah premanismenya bukan LSM-nya, kami kepala desa siap bersatu untuk menghadapinya,” tegas Plando.

Kata Plando melalui unjuk rasa tersebut, para kepala desa bersama perangkatnya menyampaikan bahwa mereka merasa resah atas ulah oknum LSM yang kerap menganggu jalannya program desa. Kondisi ini menurut mereka membuat tidak nyaman dalam bekerja.

“Apa lagi jika laporan atau aduan dari oknum LSM dengan kata nembak pucuk kudo,” ujarnya.

Atas ketidaknyamanan tersebut, para kepala desa kemudian meminta kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait (Kesbangpol-red) segera menertibkan oknum LSM yang ada di OKU serta mengumumkan daftar LSM yang benar-benar terdaftar.

Para kepala desa juga meminta kepada aparat penegak hokum untuk tidak mudah menerima laporan atau aduan dari oknum LSM, bila perlu si pelapor diperiksa terlebih dahulu dan membuat pernyataan.

“Silakan awasi kami, tapi jangan lupa ada peran dan tugasnya masing-masing, kami siap terima resiko hukuman jika kami memang salah,” pungkas Plando.

Tapi kami juga, lanjut Plando, meminta oknum LSM yang kerap mengganggu jalannya program desa untuk diproses jika laporan aduan mereka salah, kami mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum terkait kamtibmas, serta mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai aturan yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan oleh Randy, Kepala Desa Lubuk Batang Baru, menurutnya oknum LSM ini kerap menakut-nakuti kepala desa. Karena itu ia meminta agar oknum LSM ini ditertibkan.

“Oknum LSM ini berprilaku layaknya aparat penegak hukum, bahkan yang lucunya lagi saat dana desa cair mereka selalu mengirimkan surat untuk mengklarifikasi penggunaan dana desa jika tidak mereka mengancam akan berhadapan dengan hukum,” keluhnya.

Randy juga mempertanyakan dugaan adanya kebocoran data RAB sehingga oknum LSM ini dengan mudahnya mendapatkan data untuk menakuti para kepala desa.

“Mereka dapat dari mana?, padahal yang pegang data ini hanya kades, pihak PMD dan pihak bank itu yang membuat kami resah,” cetusnya.

Sementara itu Asisten I Setda OKU Slamet Riyadi bersama Kasat Intel Polres OKU AKP Hendri yang menerima para kepala dan perangkat desa mengatakan kedepannya Pemkab OKU akan meminta Kesbangpol untuk mendata dan memverifikasi Ormas dan LSM yang ada di OKU. (KP).


Laporan : Syahril


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *