BATURAJA (KP),- Kejaksaan Negeri OKU, hari ini Kamis, 17 Oktober 2019 melakukan pemusnahan barang bukti. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar, SH MM serta unsur FKPD lainnya berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri OKU. Adapun barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga uang palsu.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Bayu Pramesti, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Serta pengamanan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU. “Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Kajari.
Lebih lanjut Kajari menjelaskan, barang bukti serta barang rampasan yang dimusahkan berasal dari perkara narkotika 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel, migas, masing-masing 1 perkara. “Semoga dengan pelaksanaan pemusnahan ini tuntaslah semua penanganan terkait dengan perkara tersebut. Semoga kedepan kasus narkoba semakin menurun,” pungkas Kajari.
Sementara Wakil Bupati OKU, Johan Anuar dalam sambutanya menyampaikan bahwa secara pribadi dan juga mewakili Pemkab OKU dirinya mengapresiasi kinerja Kejari OKU. “Saya mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri OKU. Sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Wabup berharap Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU. Terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah besar. (KP).
Laporan : Syahril