MUARA ENIM, (KP),- Pelaku pungutan liar (pungli) berhasil ditangkap Polisi pada Senin, (6/8/2018) di Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Pelaku yang berstatus masih pelajar itu, bernama YD alias ED (16) warga Kampung II Desa Matas Tanjung Agung. YD alias ED di tangkap Polisi Polsek Tanjung Agung disaat melakukan pungli di sekitar kawasan Tebing Abang Desa Matas, terhadap para sopir angkutan barang, yang melintas jalan.
Menurut Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH.SIK.MH, di dampingi Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, SH,SIk,MH, melaui Kapolsek Tanjung Agung AKP Tamimi, kronologis penangkapan itu, terjadi di Tebing Hangai Desa Matas, saat anggotanya sedang melakukan patroli. Disaat itu pula, lanjut Tamimi anggotanya menemukan pelaku YD alias ED meminta-minta uang kepada para sopir kendaraan jenis mobil angkutan barang, yang sedang melintas di jalan Desa Matas.
Dari saku celana bagian depan sebelah kiri pelaku, di dapatkan uang sebesar Rp.34.000 (tiga puluh empat ribu), dengan 15 (lima belas) lembar uang pecahan Rp.2.000 (dua ribu). Kemudian 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.1.000 (seribu). “ Iya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti, dibawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Agung, guna pemeriksaan lebih lanjut, “ terang Tamimi. (Syahril).