Polisi Tembak Mati Tersangka Pembunuh Satria

Terbit: oleh -36 Dilihat

BATURAJA (KP),- Kasus pembunuhan terhadap Satria bin Yunus remaja warga Lorong Ogan Kelurahan Baturaja Lama Kabupaten Ogan Komering Ulu yang terjadi pada 12 Oktober 2018 akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres OKU.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Kamar Jenazah RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Sabtu (24/11) malam Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Wakapolres OKU Kompol Nurhadiansyah, Kabag Ops Kompol M Ginting dan Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian, S.Kom menjelaskan bahwa terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka karena pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan.

“Terhadap tersangka kita lakukan tindakan tegas dengan menembak mati tersangka karena saat akan kita lakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan menembak anggota kita,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres OKU tersangka bernama Dayu alias Ari ditangkap pada hari ini (Sabtu, 24/11) di Desa Muncak Kabau Kabupaten OKU Timur. “Tersangka ditangkap hari ini (Sabtu, 24/11) pukul 18.00 di Desa Muncak Kabau Kab. OKU Timur, ” sambung Kapolres.

Penangkapan terhadap tersangka menurut Kapolres merupakan pengembangan terhadap rekan tersangka yang tertangkap dalam kasus lain. “Ini berawal dari tertangkapnya teman tersangka bernama HR yang kita tangkap pada kasus 365 lainnya, yang selanjutnya kita lakukan pengembangan dan menjurus kepada tersangka, setelah A1 baru kita lakukan pengejaran terhadap tersangka Dayu ini,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa Dayu alias Ari adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap Satria. “Tersangka Dayu ini juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang, untuk di Polres OKU selain terlibat dalam kasus pembunuhan Satria tersangka juga terlibat dalam pencurian di Pasar Baru dan Pasar Atas, bahkan di Pasar Baru tersangka terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya,” jelas Kapolres.

Selanjutnya menurut Kapolres OKU anggotanya akan melakukan pengejaran terhadap 5 orang rekan tersangka yang saat ini telah diketahui identitasnya. “Kita akan lakukan pengejaran terhadap rekan tersangka lainnya yang saat ini identitasnya telah kita kantongi,” pungkas Kapolres. (Syahril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *