BATURAJA (KP),- Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu kembali mendapatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan kinerjanya selaku pengayom serta pelindung masyarakat. Korps baju coklat dibawah pimpinan AKBP. Dra. NK. Widayana Sulandari tersebut, berhasil menduduki peringkat pertama dalam pengungkapan tindak pidana dilingkungan Polda Sumatera Selatan.
Peringkat satu tersebut diperoleh berdasarkan hasil gelar oprasional triwulan empat wilayah hukum Polda Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Polres Prabumulih. “Alhamdullilah Satreskrim Polres OKU menduduki peringkat satu dalam pengungkapan tindak pidana,” ujar Kapolres didampingi Kabag Ops Polres OKU Kompol M. Ginting dan Kasat Reskrim Polres OKU AKP. Alex Adriyan kepada awak media pada Sabtu (19/01/2019).
Menurut Kapolres kegiatan operasional tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Karoops Polda Sumsel beserta pejabat utama jajaran Polda Sumsel. Turut dihadiri para Kapolres jajaran Polda Sumsel, Kabagops Jajaran Polda Sumsel dan Kasatreskrim jajaran Polda Sumsel. “Berkat bantuan dan informasi dari masyarakat OKU serta dukungan dari rekan-rekan media, maka kita telah berhasil mencapai prestasi ini, “ ujar Kapolres OKU seraya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
Sepanjang tahun 2018 Satreskrim Polres OKU dibawah pimpinan AKP. Alex Andriyan telah berhasil mengungkap tindak pidana menonjol yang telah terjadi diwilayah hukum Polres OKU. Tindak pidana tersebut telah berhasil diungkap Satreskrim Polres OKU sepanjang tahun 2018 antara lain pembunuhan sales Al-Quran dengan tempat kejadian perkara (TKP) Karang Sari Desa Tanjung Baru. Pembunuhan berencana dengan TKP Desa Air Paoh, penembakan Alm. Satria dengan TKP Lorong Ogan.
“Pembunuhan pencuri buah sawit dengan TKP Lubuk Batang, raja jambret dengan tersangka bernama Lasno yang telah melakukan aksinya di 30 TKP dengan barang bukti puluhan tas hasil jambret. Spesialis bongkar rumah dengan tersangka beenama Alm. Andi Lampung yang melakukan aksinya di lebih dari 20 TKP, spesialis pencuri motor dengan tersangka bernama Nur dkk yang telah melakukan aksinya di lebih dari 13 TKP serta masih banyak lagi kasus-kasus lainnya,” terangnya. (Syahril).