Tertipu Modus Arisan Online, Warga Baturaja Lapor ke Polisi

Terbit: oleh -18 Dilihat
Pelaku-penipuan-berkedok-arisan-online

BATURAJA, (KP),- Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum seseorang dengan modus berkedok sebuah arisan online, harus kita waspadai, apabila tidak ingin menjadi korban. Dimana kasus seperti ini sudah sering kita dengar, dan terjadi di beberapa wilayah. Sebagaimana di alami SM (24), Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumsel. SM mengaku telah menjadi korban penipuan sebuah arisan online, oleh seorang pelaku diduga bernama Gita Omeba Sari, warga Jalan Ulu Danau, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Merasa telah menjadi korban penipuan dan dirugikan ratusan juta rupiah. Akhirnya SM melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Mapolres Kabupaten Oku, dengan membawa beberapa bukti, diantaranya bukti transfer uang yang pernah dikirimkan kepada terduga pelaku beserta berkas yang sudah ditanda tangani oleh 17 diduga korban lainnya. Dengan bukti laporan: LP- B/ 161 / IX / 2018 / SPK OKU, Tanggal 04 September 2018. Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

SM menceritakan pertama kali saya mengikuti arisan tersebut pada bulan Oktober 2017. Pada waktu itu pertama kali saya ikut arisan, dan ini adalah arisan biasa yang sama seperti pada umumnya, yaitu setiap satu bulan sekali setor. Hampir beberapa bulan saya ikut semuanya lancar-lancar saja. Namun setelah awal tahun 2018 saya di tawari arisan sistem kilat, misalnya kita menanamkan uang Rp.10 juta nanti kembali Rp.13 juta, dalam tempo 25 hari, kata SM bercerita kepada sejumlah awak media, Selasa (18/9/2018).

Tetapi lanjut SM, setelah ikut lagi arisan sistem kilat tadi, sudah tidak ada lagi, di hapuskan dan diganti dengan arisan sistem lelang, dengan iming-iming bunga yang akan didapatkan mencapai 25 persen lebih. Akhirnya pada bulan Juli 2018, saya beserta beberapa rekan member lainnya ikut dan setor dengan memberikan uang yang bervariasi. Untuk saya sendiri, lanjut SM, uang yang saya berikan sebesar Rp.8 Juta, dan akan dikembalikan dalam tempo sebulan sebesar Rp.10.500.0000 (sepuluh juta lima ratus). Namun setelah tiba waktunya si pemegang uang arisan kami menghilang. Hingga saat ini, belum ada kabar dimana keberadaannya, sedangkan rumah yang kami ketahui ditempatinya selama ini, sudah dijual, tutur SM menceritakan.

Ungkapan yang sama juga diceritakan oleh korban inisial AMS. Kata AMS kalau saya peribadi jelas-jelas ini penipuan bukan member saya pribadi. Namun saya ditawari Gita Omeba Sari untuk ambil lelang. Sebelum ambil lelang dijelaskan kepada saya terlebih dahulu, member saya perlu uang kata Gita Omeba Sari. Kemudian di jual-lah lelang tarikan kepada saya dengan nominal Rp.5 Juta, dan akan dikembalikan dalam waktu 20 hari sebesar Rp.6,5 juta kepada saya. Kemudian sisa anggsuran, akan menarik dalam arisan nanti. Member tersebut yang membayarnya, jadi apa yang ditawarkan kepada saya sama juga ditawarkan kepada teman-teman dengan modus yang sama. Ungkapnya AMS.

AMS menganggap ini murni penipuan, dan saya berharap kepada saudara Gita bahwa dimana kamu berada sekarang, pulanglah. Selesaikan masalahmu di Baturaja, Jangan kamu kabur atau lari, karena itu tidak akan menyelesaikan masaalah. Apa lagi uang yang kamu bahwa adalah hasil jerih payah saya dan teman-teman saya. Apa lagi kamu dalam keadaan hamil, tutur AMS serya menyebutkan total kerugian antara dirinya dan rekan member SM mencapai 500.000.000 bahkan lebih.

Atas kejadian yang dialaminya, SM dan bersama para member lainnya berharap agar pihak aparat penegak hukum bisa segera menemukan pelaku dan memberikan hukuman sepantasnya. ” Kami sangat berharap supaya Polisi bisa segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-seberatnya. Agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti kami,” imbuh SM. (Syahril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *