BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengatakan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalsel tahun 2021, masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Mulai penanganan kesehatan maupun pelaksanaan vaksinasi serta pemulihan sosial ekonomi pada sejumlah sektor yang lain akibat Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekda Kalsel pada paripurna dengan agenda penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Provinsi Kalsel tahun 2021 di DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis, 12 Agustus 2021.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfokuskan kebijakan belanja kepada kegiatan-kegiatan yang mendukung pencegahan penyebaran Covid 19,” katanya.
Menurut Sekda, kebijakan belanja daerah mempertinbangkan berbagai hal diantaranya penyesuaian terhadap kebijakan dana perimbangan dari pemerintah pusat, efisiensi terhadap belanja daerah yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan belanja yang bersumber dari penerimaan yaitu Silpa APBD 2020 yang telah ditetapkan penggunaanya.
Adapun struktur atau postur perubahan APBD tahun 2021 adalah pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 6,7 triliun, naik sebesar 23,81 persen dari anggaran murni 2021.
Dengan demikian terdapat defisit yang ditutupi dengan pembiayaan netto Rp236 miliar atau naik sebesar 136,34 persen dari anggaran murni tahun 2021.
Rancangan KUPA dan PPAS ini selanjutnya akan dibahas DPRD Kalsel untuk menjadi kesepakatan bersama dalam penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2021. (KP).
Laporan : Adam