Pembukaan Orientasi Tugas DPRD Se-Provinsi Kalimantan Selatan

Terbit: oleh -21 Dilihat
Staf-Ahli-Gubernur-Gusti-Syahriar-Kepala-BPSDM-Kalsel-M.-Nispuani-saat-pembukaan-orientasi-anggota-DPRD-Kabupaten-Kota-Se-Kalsel

BANJARBARU (KP),- Pembukaan orientasi tugas DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan bertempat di Fave Hotel Banjarbaru dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukam, Gusti Syahriar. Angkatan gelombang kedua ini diikuti empat kabupaten yakni angkatan 5, 6, 7, 8  HST 30, HSS 30, Balangan 25, Tanbu 35.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalsel tersebut berlangsung selama empat hari terhitung mulai tanggal 11 – 14 Oktober 2019. Adapun materi yang diberikan meliputi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, hubungan kerja, fungsi tugas, keuangan dan muatan lokal.

Dalam sambutan Gubernur Provinsi Kalsel dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Polhukam Gusti Syahriar mengatakan bahwa dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 tentunya patut berbangga bahwa kita dapat melakukan pembuktian diri atas pelaksanaan amanat konstitusi dimana negara Indonesia ini didirikan berdasarkan atas hukum dan bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka.

Alhamdulillah rentang sejarah pasca reformasi telah membuktikan bahwa kita sebagai sebuah bangsa dan negara telah mampu melewati 5 kali Pemilihan Umum yang tidak hanya menganut asas langsung umum bebas dan rahasia. Namun juga berlandaskan pada aspek jujur dan adil.

Katanya, pada 17 April 2019 yang lalu melahirkan hasil Pemilu yang berkualitas baik dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia adalah bagian dari hasil Pemilu 17 April 2019 yang dipercaya oleh rakyat untuk mewakili mereka didaerahnya masing-masing sebagai representasi rakyat memilih.

“Tentu saudara bekerja untuk rakyat menyerap aspirasi dari rakyat bukan bekerja demi kepentingan diri sendiri apalagi kepentingan golongan,” sebutnya.

Sementara itu Kepala BPSDM Provinsi Kalsel, Drs. H. Muhammad Nispuani, M.AP menjelaskan bahwa orientasi bagi anggota dewan wajib dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. (KP).


Pewarta : Adam Subayu


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *