19 Miliar Dialokasikan Pemprov Kalsel Untuk Tangani Covid-19

Terbit: oleh -51 Dilihat
Ketua-Harian-Gugus-Tugas-Abdul-Haris-Makkie-bersama-Wakil-ketua-Hanif-Faisol-Nurofiq-saat-konferensi-pers

BANJARBARU (KP),- Masyarakat  Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdampak langsung Covid-19. Tetntunya sedikit lega, mengingat Pemprov Kalsel memberikan hibah dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat  di 13 kabupaten dan kota.

Nilai total hibah sebesar  Rp19 milyar lebih. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, H. Abdul Haris Makkie mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Pemprov telah mengalokasikan hibah dana tunai untuk kepala keluarga terdampak Covid-19 sebagai bentuk  Jaring Pengaman Sosial.

Terkait dengan bantuan jaringan pengaman  andem atau JPS masyarakat terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan di 13 kabupaten kota  yang tadinya menggunakan sistem ditangani oleh kabupaten kota 70% dan provinsi 30% ternyata tidak terlalu efektif dan banyak menimbulkan persoalan persoalan yang akan berdampak pada lemahnya kesalahan teknis lainnya.

Oleh karena itu pemerintah provinsi mengambil keputusan, semua kabupaten kota mendapat bantuan provinsi masing-masing kepala keluarga penerima dana bantuan JPS sebesar Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan.

“Perhari ini sudah mulai disalurkan untuk daerah yang sudah melengkapi data penerima bantuan ke Pemprov Kalsel melalui Dinas Sosial,” ujar Haris saat konferensi pers di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Senin (11/5/2020).

Tahap pertama ada 6 kabupaten/kota yang akan menerima yaitu, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Banjarmasin dan Banjarbaru. Haris yang juga Sekdaprov Kalsel itu menjelaskan, total dana yang akan disalurkan untuk 6 kabupaten/kota yang sudah siap sekitar Rp 6,5 milyar. “Enam daerah ini siap disalurkan karena data penerima bantuan sudah siap By name by address,” terangnya.

Daerah lainnya, lanjut Haris,  akan segera menyusul disalurkan sambil menunggu syarat kelengkapan data penerima bantuan dipenuhi. “Jadi total bantuan JPS dari APBD Pemprov Kalsel untuk seluruh daerah sebesar Rp 19 milyar,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq  menambahkan, dana JPS akan disalurkan ke rekening gugus tugas kabupaten/kota. “Penerima bantuan adalah warga terdampak Covid-19 yang tidak menerima bantuan Kementerian Sosial RI atau yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,”.

Direncanakan Pemprov Kalsel juga akan memberikan program stimulus agar roda perekonomian di Kalsel dapat terus berjalan selama  andemic Covid. “Nanti Pemprov juga akan berupaya memberikan stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian,” ujar Kadishut Provinsi Kalsel ini.

Pemprov melihat adanya penurunan daya beli masyarakat selama  pandemic. “Karena itu diperlukan langkah strategis dan konkret agar perekonomian masyarakat  tetap berjalan,” tutupnya. (KP).


Laporan : Adam Subayu


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *