Say No To Racism!

Terbit: oleh -62 Dilihat
Fattia-Audina

RASISME adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya.

Rasisme biasanya merujuk pada preferensi terhadap kelompok etnis tertentu sendiri (etnosentrisme), ketakutan terhadap orang asing (xenofobia), penolakan terhadap hubungan antar ras (miscegenation), dan generalisasi terhadap suatu kelompok orang tertentu (stereotipe). Rasisme telah menjadi faktor pendorong diskriminasi sosial, segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida. (wikipedia)

Aksi protes keras terhadap rasisme kembali membeludak di Amerika Serikat. Bahkan, di beberapa negara bagian protes itu berujung kerusuhan, seperti bentrok dengan petugas, pembakaran hingga penjarangan. Kembali nya aksi tersebut berawal saat George Floyd seorang laki – laki keturunan Afrika – Amerika berkulit hitam yang tewas di akibatkan tindihan lutut dileher Floyd yang dilakukan oleh seorang polisi Minneapolis berkulit putih.

Aksi protes terhadap rasisme mengundang perhatian di beberapa negara tak terkecuali Indonesia. Namun yang sangat menyedihkan ialah masyarakat khususnya netizen sangat peduli dengan kasus yang terjadi terhadap George Floyd namun masyarakat terlihat tidak peduli terhadap kasus rasisme dinegara sendiri. Mestinya rasisme tehadap George Floyd membuat masyarakat dan pemerintah Indonesia sadar soal kesetaraan hak warga Bumi Cendrawasih di depan hukum.

Kasus yang menimpa orang papua saat ini sudah dikategorikan sebagai kasus rasial. Namun kasus ini tak kunjung terselesaikan yang mana dapat terlihat dari kasus pada tahun 2019 ujaran rasis terhadap mahasiswa papua di asrama Kamasan, Surabaya. Pelaku yang melakukan ujaran rasis adalah oknum tentara, ormas dan masyarkat Indonesia terhadap mahasiswa Papua.

Namun beberapa waktu yang lalu kasus teror dan represi mewarnai sejumlah acara diskusi yang mengangkat tema tentang Papua dalam beberapa pekan belakangan. Penggunaan teknologi informasi untuk diskusi di tengah pandemi Covid-19 membuat teror dilakukan secara digital.

Beberapa kasus teror terhadap penyelengara dan peserta diskusi seputar Papua dalam beberapa waktu belakangan ini mulai dari penelpon misterius sampai teror terhadap Mahasiswa Unila yang paling baru adalah ancaman dari orang yang tidak kenal terhadap dua mahasiswa aktivid Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2020.

Teror ini diduga terjadi karena mereka mengadakan diskusi bertema diskriminasi rasial terhadap Papua pada Kamis, 11 Juni 2020. Teror dialami dua anggota Teknokra melalui pesan singkat Whatsapp sampai peretasan akun ojek online.

Kasus rasisme yang terjadi di Indonesia tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita masyarakat Indonesia, mungkin hampir dari semua masyarakat pasti tau bagaimana hidup di Indonesia semuanya telah di atur oleh pancasila yang tidak bisa di ganggu gugat kedaulatannya.

Kita juga pasti tau terhadap semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda – beda tetapi tetap satu. Kita harus terus menjaga toleransi terhadap suku, ras, agama karena rasisme itu sendiri merusak Ideologi bangsa say no to racism. (KP).


Penulis : Fattia Audina

NIM : 190563201079

Prodi : Ilmu Administrasi Negara Universitas Maritim Raja Ali Haji


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *