Tekan Potensi Kriminalitas Dengan Pemberdayaan Masyarakat

Terbit: oleh -16 Dilihat
Peserta-pelatihan-Tata-Rias-bagi-generasi-muda

RAGAM, (KP),- Tindakan kriminalitas yang terus berkembang dengan berbagai modus, dan coraknya merupakan muara dari berbagai persoalan, seperti rendahnya tingkat ketaqwaan/keimanan, rusaknya moral, kesulitan ekonomi, tingkat pengangguran yang tinggi dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk menekan angka kriminalitas perlu kerjasama yang baik, dengan seluruh lapisan masyarakat.

Spanduk-bakti-untuk-negeri-upaya-peningkatan-SDM-profesional

Ada sesuatu yang cukup menarik dari kegiatan PDK Kosgoro Jabar pada hari Minggu, 19 Agustus 2018 bertempat di Rumah Para Pecinta Ilmu (RUMPPI) Mega Asri, Bandung, yang menyelenggarakan pelatihan Tata Rias bagi generasi muda, yaitu peserta pelatihan tidak hanya di ikuti oleh kaum hawa saja, tetapi ada juga beberapa peserta pria.

Keterampilan Tata Rias adalah salah satu keterampilan profesi yang harus di asah agar mahir, dan terampil cara menggunakannya. Jadi sifatnya tidak cukup sekedar pengetahuan atau teori saja, ungkap Dede Farhan Aulawi selaku Pembina PDK Kosgoro Jabar yang ditemui oleh media di tengah-tengah kesibukannya.

Suasana-berlangsungnya-pelatihan-Tata-Rias-bagi-generasi-muda

Lebih lanjut Dede menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kiprah nyata Kosgoro Jabar dalam pemberdayaan masyarakat. Tidak semata-mata berorientasi pada ekonomi semata. Tapi lebih jauh dari itu, adalah untuk menekan kemungkinan adanya perbuatan kriminal atas nama pengangguran dan kemiskinan.

Kegiatan seperti ini udah beberapa kali di lakukan, karena Kosgoro memiliki komitmen yang kuat pada bangsa dan negara. Penataan bangsa harus dilakukan secara sinambung dan luas, tidak mengenal putus asa, dan pantang menyerah. Seluruh kegiatan yang dilakukan Kosgoro Jabar yang bertempat di RUMPPI selama ini gratis alias tanpa di pungut biaya apapun. Baik pelatihan, seminar maupun pengkajian masalah-masalah strategis bangsa. Ini semua sebagai wujud nyata dari partisapasi Kosgoro sejak jaman Mas Isman selaku pendiri Kosgoro. Pengabdian tiada lelah dan tanpa mengenal batas waktu.

Dalam persfektif hukum di kenal istilah ultimum remedium, artinya penegakan hukum itu, adalah upaya terakhir. Kriminalitas, atau tindak kejahatan itu, harus di upayakan dengan pendekatan pencegahan dulu. Jika sudah tidak bisa di cegah, baru lakukan tindakan penegakan hukum. Apa yang dilakukan Kosgoro Jabar ini, adalah bagian dari partisipasi masyarakat, dalam upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas. Dengan demikian berharap agar Indonesia yang aman, damai dan sejahtera, bisa tercipta dan benar-benar di rasakan oleh masyarakat, pungkas Dede mengakhiri perbincangan. (Amran).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *