TAREMPA (KP),- Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas memimpin langsung patroli menelusuri jalan dan tempat hiburan di Ibu Kota Anambas, Rabu malam 25 Maret 2020.
Dalam patroli itu, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui sedang berkumpul untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing. Tujuannya adalah mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Tim Patroli Gabungan saat itu, terlihat menggunakan mobil patroli memberikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong di pinggiran jalan, agar kembali ke rumah masing-masing.
“Saudara-saudara sekalian. Kami dari Kepolisian Anambas menghimbau guna mencegah peredaran Virus Corona. Kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah tidak ada kegiatan silahkan membubarkan diri dan segera kembali ke rumah. Himbauan perihal social distancing agar ditaati demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” seru petugas.
Dari hasil patroli tersebut, para pengunjung dan pemilik usaha diketahui mengikuti arahan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra