TULANG BAWANG (KP),- Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap FY (29), yang merupakan pembeli barang hasil kejahatan. Kapolsek
Tag: Beli Barang Hasil Kejahatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.