BANDUNG (KP), – Pada dasarnya penegakan hukum adalah pilihan terakhir (ultimum remedium), setelah pendekatan persuasif sudah tidak bisa lagi dilakukan. Proses penegakan
Tag: Dede Farhan Aulawi : Mengamati Perkembangan Teknologi Dalam Penegakan Hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.