JAKARTA (KP) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi aturan tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Perubahan ini dituangkan ke dalam Peraturan
Tag: Jaminan Kecelakaan Kerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.