TANJUNGPINANG (KP),- Tahun 2020 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Pemerintah Provinsi Kepri akan menerima gaji ke 13. Pernyataan ini disampaikan Kepala
Tag: Mulai Tahun 2020 Pegawai Tenaga Kependidikan Non ASN Kepri Akan Terima Gaji 13
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.