ANAMBAS (KP),- Pemerintah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan upaya dalam pencegahan penularan Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan yakni, dengan
Tag: Warga Yang Kembali ke Anambas Harus Isolasi Mandiri Selama 14 Hari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.