Diduga Asal Jadi, Proyek Rigid Beton Jadi Sorotan

Terbit: oleh -77 Dilihat
Hipzoni, Toko Pemuda Tanggamus dan Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS – Beberapa LSM dan Tokoh Pemuda, bahkan Anggota DPRD Tanggamus menyoroti pasca maraknya pemberitan di media online terkait pekerjaan proyek rigid beton (rigid pavement) di Dusun Pematang Teba, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Proyek senilai Rp1,2 milyar tersebut diduga dikerjakan asal jadi, oknum-oknum berupaya memediasi terkait pemberitaan dengan alasan proyek terkait milik oknum wartawan salah satu organisasi ternama di Provinsi Lampung.

Pasca pemberitaan di beberapa media online itu, Amroni, Ketua LSM Distrik Kabupaten Tanggamus, menyebutkan setelah  pemberitan proyek rigid beton di Kecamatan Kelumbayan itu, banyak muncul oknum-oknum berupaya memediasi untuk tidak melanjutkan pemberitaan.

“Mirisnya lagi, oknum-oknum itu mengatasnamakan sesama wartawan dan proyek itu katanya milik oknum salah satu ketua organisasi wartawan ternama di Lampung. Jika benar demikian, oknum itu, wartawan atau kontraktor?,” kata Amroni, Jum’at 08 Oktober 2021.

Dalam hal ini, Ketua LSM MP3, Arpan, bersama dengan Tim LSM GMBI serta Tokoh Pemuda Kabupaten Tanggamus, juga ikut bersuara.

“Kami  akan terus melakukan pendalaman informasi data berkaitan dengan proyek yang miliaran ini. Siapapun pemilik proyek itu, atas dugaan asal jadi, maka pihak Dinas PUPR harus bertanggungjawab khususnya teknis pengawasan,” ungkap Arpan.

Potret salah satu sudut pekerjaan proyek rigid beton di Dusun Pematang Teba, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus

Kata Arpan, jika nanti sampai diterima atau PHO, maka jelas indikasi dugaan pelanggaran hukum turut menikmati hasil kejahatan, gratifikasi dan dugaan korupsi. Sebab, hasil data dokumen sejak titik nol pekerjaan, sudah ada dan patut batalkan serta gelar ulang pekerjaannya.

Terpisah, salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten Tanggamus, Hipzon menuturkan proyek rigid beton di Pekon Teba Penyandang yang dilaksanakan oleh CV. Bumi Pratama asal Bandar Lampung itu, patut diduga asal jadi dan patut dilakukan pekerjaan ulang serta di kroscek ulang dari titik nol. Karena jalan merupakan infrastruktur akses mobilitas ekonomi masyarakat.

“Saya sebagai pemuda Kabupaten Tanggamus yang lahir di Tanggamus sangat menyayangkan adanya pembangunan proyek miliaran dikerjakan asal asalan. Sebagai Pemuda di Tanggamus, mengajak masyarakat khususnya warga Kecamatan Kelumbayan dapat ikut serta kontrol mengawasi proyek tersebut. Jangan hanya mengandalkan pihak dewan sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR, khususnya Bina Marga, belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan pelaksana proyek yang disebut-sebut milik oknum wartawan salah satu ketua organisasi ternama di Provinsi Lampung dengan mengutuskan orang tangan kanannya. (KP).


Laporan : Arzal


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *