Salah Satu Sekolah di Kotaagung Keluarkan Siswanya Karena Nakal  

Terbit: oleh -47 Dilihat
Surat-Keterangan-pengeluaran-terhadap-salah-satu-siswa-sekolah-di-Kotaagung

TANGGAMUS (KP),- Melawan omelan dewan guru di sekolahnya, RN (14) salah seorang siswa Kelas VIII SMP di Kotaagung terpaksa harus dikeluarkan dari sekolahnya, Jum’at, 13 Maret 2020. RN resmi tak lagi dapat mengenyam pendidikannya di sekolah tersebut berdasarkan surat keterangan yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah tertanggal 12 Maret 2020.

Dari keterangan beberapa siswa yang tidak mau disebut namanya dalam penulisan berita ini, berawal pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 pagi, RN (14) bersama 2 rekannya ketiduran di kelas. Tiba-tiba Kepala Sekolah datang dan menyuruh salah satu siswa mengambil air. Selanjutnya Kepala Sekolah langsung menyiramkan air tersebut ke RN, dari itu hingga RN dipulangkan ke orang tuanya oleh pihak sekolah.

Menanggapi hal ini, Lauyustis, Sekretaris Dinas Pendidikan, akan mencari solusi terbaik untuk kelangsungan pendidikan anak diusia sekolah agar tidak terjadi meningkatnya angka anak putus sekolah. “Nanti kita koordinasikan dengan Kabid Dikdas untuk mencari solusi terbaik. Dan jangan sampai anak ini putus sekolah dan menambah angka anak putus sekolah di Kabupaten Tanggamus. Usahakan RN masuk sekolah saja,” kata Sekretaris Disdik Tanggamus.

Ditempat terpisah, Indra Prisma, Kabid Dikdas mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk  mencari solusi terbaik terkait anak yang dikeluarkan. “Kita akan telusuri dahulu kebenaran informasi ini, seperti apa informasi dari pihak sekolah terkait RN yang dikeluarkan dari sekolah. Nanti kita cari jalan keluarnya,” terang Indra Prisma.

Sementara CHY (34) warga Pekon Tanjunganom Kecamatan Kotaagung Timur, selaku orang tuanya RN (14) siswa Kelas VIII, mengakui anaknya nakal, dan berharap agar anaknya masih tetap dibina dan bisa sekolah di SMP tersebut yang masih satu pekon. “Saya akui, anak saya memang nakal. Tapi kiranya pihak sekolah masih  menerima anaknya saya lagi. Karena saat ditawari pindah sekolah, anak saya menjawab kalau tidak sekolah di itu, lebih baik tidak sekolah. Pagi tadi Jumat 13 Maret 2020, anak tetap saya suruh masuk sekolah. Namun sampai di sekolahan anak saya tidak boleh masuk sekolah juga dan saya sudah minta tolong kepada sekolah agar anak saya bisa sekolah disini. Tapi pihak sekolah tidak menerima juga,” kata CHY.

Dikatakan, PR salah satu guru disekolah tersebut, bahwa siswa yang bernama RN (14) ini memang disekolahan kurang baik tingkah lakunya, dan sering melawan dewan guru. “Dan perlu diluruskan untuk bahasa yang berkembang ada siswa diguyur air oleh Kepala Sekolah saat tidur dikelas itu tidak benar. Bukan diguyur, tapi dipercikin air. Kalau diguyur pasti meja kursi dan buku basah. Karena sering melawan dewan guru makanya Kepala Sekolah keluarkan surat untuk RN. Kebetulan saya sendiri yang nganterin suratnya,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Arzal


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *