Bahas 2 Perda, 85 Ujung Tombak Pemko Tanjungpinang Ikuti Bimtek  

Terbit: oleh -51 Dilihat
Suasana-saat-berlangsungnya-Bimtek-membahas-tentang-dua-Peraturan-Daerah-yang-diikuti-85-RT-dan-RW

TANJUNGPINANG (KP),- Sebanyak 85 Ketua RT dan RW di Kelurahan Tanjungpinang Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 tahum 2011 tentang pajak dan retrebusi dan Perda nomor 07 tahun 2018 tentang ketertiban umum, Jum’at 29 November 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Ketua RT dan RW tentang implementasi Perda pajak, retribusi dan Perda tentang ketertiban umum. Peserta diharapkan nantinya dapat mendukung kelancaran tugas pemerintah.

Pada kegiatan itu, didakan pula penyerahan beberapa bantuan alat kebersihan untuk kegiatan gotong royong, berupa gerobak, sapu dan mesin potong rumput.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Ketua RT dan RW tentang peraturan daerah, dan nantinya diharapkan berkelanjutan ke masyarakat.

“Untuk memberikan pemahaman kepada RT/RW tentang Perda dan perpajakan. Selain itu juga memberikan bantuan alat gotong-royong. Mudah-mudahan dapat di gunakan, sehingga masing-masing RT/RW bisa meningkatkan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing,” ujar Syahrul.

Menurut panitia, kegiatan dilaksanakan selama satu hari. Dibagi dalam dua sesi kegiatan, menghadirkan narasumber berasal dari BPPRD dan Satpol PP. Kegiatan dihadiri oleh Camat dan Lurah Kelurahan Tanjungpinang Barat. (KP).


Pewarta : Effendi Abidin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *