LAMPUNG (KP),- Terkait insiden penusukan kepada Syekh Ali Jaber oleh orang tidak dikenal pada saat melakukan ceramah agama di Kota Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020 yang lalu, dalam hal ini Syekh Ali Jaber melakukan Konferensi Pers bertempat dirumah makan khas Saudia Babarayan, Senin, 14 September 2020.
Pada Konfrensi Pers tersebut, Syekh Ali Jaber menjelaskan kronologis insiden penusukan oleh orang tidak dikenal, saat beliau sedang berceramah tepatnya, di kompleks halaman Masjid Falahuddin, Jalan Tamin 45, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, yang mana insiden ini terjadi sekira pukul 17.20 WIB.
Syekh Ali Jaber, menjelaskan kedatangan dirinya pada saat itu, dalam memenuhi undangan tausyiah Tahun Baru Islam 1442 H sekaligus menyaksikan Wisuda Tahfizh Perdana Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Rumah Tahfidz Falahuddin Tahun Ajaran 2019-2020.
Insiden itu terjadi sekira 10 menit setelah acara berlangsung, saat Syekh Ali Jaber yang sedang duduk ditengah panggung, bersama salah satu santriwati calon wisudawan yang sedang melantunkan ayat suci Alquran.
Beberapa saat sebelum insiden terjadi, Syekh Ali Jaber tampak mengoreksi bacaan lafaz si santri tersebut. Tidak lama kemudian, santriwati lain dari sisi kiri panggung menghampiri dan dirinya membantu santri tersebut, hingga tepat mengucapkan lafaz dan suasana saat itu masih tenang.
Lalu beberapa saat kemudian, seorang pemuda tidak dikenal tiba-tiba berlari secepat kilat ke arah panggung dengan menggemgam sebilah pisau, seperti yang diberitakan di jejaring media sosial hingga berita ini dinaikan, pemuda yang tidak dikenal itu, tiba-tiba menusuk Syekh Ali Jaber.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan sempat jadi bulan-bulanan amukan massa saat itu. Setelah suasana terkendali, oleh panitia acara, Syekh Ali Jaber, segera dilarikan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, yakni Puskesmas Rawat Inap Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Dalam Konferensi Pers tersebut Syekh Ali Jaber yang dikawal oleh Ormas Islam FPI meminta kepada pihak kepolisian jangan cepat mengambil kesimpulan bahwa tersangka menderita gangguan kejiwaan, nanti pihak syekh Ali Jaber akan membantu mengirimkan pskiater dari jakarta, untuk membantu memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. “Saya himbau kepada semua pihak kepolisian agar tidak cepat mengambil kesimpulan tentang kondisi kejiwaan pelaku dan kami akan mengirimkan bantuan Pskiater dari Jakarta,” ujarnya.
Ditemui setelah Konferensi Pers Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Dian Budijaya. S, menjelaskan bahwa, pelaku sudah di amankan dan diproses di Mapolresta. Terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Brimob dan Densus 88, serta tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah bertambahnya anggota polisi yang terjangkit Covid-19.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang kami proses di Mapolresta. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Brimob dan Densus 88, serta tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah bertambahnya pasien Covid-19,” pungkasnya. (KP/RN).
Laporan : Hepi Suhara
Editor : Riduan