NATUNA (KP),- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Muhtar Achmad, M. Eng, akan membentuk Kampung Kerukunan di Wilayah Natuna.
Muhtar menuturkan dibentuknya Kampung Kerukunan ini, bertujuan agar tokoh-tokoh agama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dapat dilakukan dengan pendekatan secara humanis, sehingga tidak ada permasalahan antar suku, etnis, dan agama.
Muhtar juga menyebutkan untuk tahap pertama, Kampung Kerukunan akan dibentuk di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat. “Kampung Kerukunan itu di Kelurahan Sedanau tahap pertama kami,” sebutnya kepada koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Senin, 28 September 2020.
Disamping itu, tambah Muhtar Dengan adanya Kampung Kerukunan ini, merupakan upaya Bakesbangpol Natuna untuk memberdayakan organisasi atau forum yang ada, agar dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan Natuna.
“Dan forum yang terbentuk tersebut juga telah ikut aktif dalam mensosialisasikan penanggulangan pencegahan Covid-19 yang di tuangkan dalam surat edaran bupati seperti membagikan masker pada masyarakat,” pungkasnya.
Terkait bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah juga berupaya agar permasalahan-permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan dengan cara bermusyawarah dan pendekatan.
Oleh karena itu, Muhtar berharap kepada masyarakat, pemerintah daerah dan pihak ketiga (Pengusaha) agar saling berkolaborasi dalam membangun Natuna yang lebih baik. ”Mudah-mudahan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah dan para pengusaha pihak ketiga dapat bersatu padu membangun Kabupaten Natuna yang kita cintai ini,” tutupnya. (KP).
Laporan : Sandi/Boy










