ANAMBASKEHIDUPAN DESAPOTRET PERBATASAN

Camat Siantan Tengah Tegas, DPT Pilkades Desa Liuk Harus Akurat 

×

Camat Siantan Tengah Tegas, DPT Pilkades Desa Liuk Harus Akurat 

Sebarkan artikel ini
Camat Siantan Tengah Firdaus, S.Sos., saat menghadiri kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Serentak 2026 di Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades untuk memastikan warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi salah satu tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa Liuk. Camat Siantan Tengah menegaskan agar proses penetapan DPT dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.” 

ANAMBAS – Camat Siantan Tengah, Firdaus, S.Sos., menghadiri kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Serentak Tahun 2026 di Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kamis (10/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Firdaus didampingi Kasi Tata Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Siantan Tengah. 

Penetapan DPT merupakan bagian penting dalam rangkaian tahapan Pilkades Serentak. Tahapan tersebut menjadi dasar untuk memastikan warga yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih tercatat dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa. 

Dalam kegiatan penetapan DPT di Desa Liuk, Camat Siantan Tengah mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga kelancaran setiap tahapan Pilkades. 

Firdaus menekankan pentingnya menjaga ketertiban, transparansi, dan netralitas selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga meminta seluruh pihak mempedomani ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan. 

“Mari kita jaga ketertiban, transparansi, netralitas, serta mempedomani seluruh ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Firdaus. 

Menurutnya, ketelitian dalam penetapan DPT menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Data pemilih harus dipastikan dengan baik agar masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tidak kehilangan hak politiknya dalam Pilkades. 

“Penetapan DPT diharapkan dapat dilaksanakan secara cermat dan akuntabel sehingga seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tambahnya. 

Firdaus juga mengajak panitia Pilkades, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memiliki komitmen bersama dalam menjaga proses pemilihan tetap berjalan sesuai aturan. 

Baca Juga:  Selesaikan Masalah Penahanan Kapal di Pulau Laut, Bupati Natuna: Jangan Anggap Nelayan Kami Tunggul

Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam mengawal setiap tahapan Pilkades. Sementara itu, panitia dan pemerintah desa diharapkan menjalankan tugas secara profesional, terbuka, dan tidak berpihak kepada calon tertentu. 

Penetapan DPT di Desa Liuk selanjutnya menjadi bagian dari tahapan menuju pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026. Dengan data pemilih yang akurat dan proses yang transparan, pelaksanaan pemilihan diharapkan dapat berjalan tertib serta mendapat kepercayaan masyarakat. 

Camat Siantan Tengah berharap seluruh tahapan Pilkades di Desa Liuk berlangsung lancar, demokratis, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. 

“Dengan ditetapkannya DPT, tahapan Pilkades Serentak di Desa Liuk diharapkan berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah,” demikian harapan dalam kegiatan tersebut. 


Laporan: Azmi 


📊 Views: 21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *