Dishub Lingga Minta Rencana Pengelolaan Pelabuhan Sei Tenam Dikaji Ulang
Sebarkan artikel ini
Penumpang di Pelabuhan Sei Tenam baru tiba dari Tanjungpinang. Foto (istimewa).
LINGGA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengkaji ulang rencana pengelolaan Pelabuhan Sei Tenam.
Pelaksana tugas (Plt) Kadishub Lingga Hendri Efrizal mengatakan, berdasarkan keberadaan pelabuhan domestik Sei Tenam, dikawasan tersebut juga terdapat tugu khatulistiwa yang merupakan paket lengkap pariwisata, serta merupakan salah satu ikon kebanggaan masyarakat Kabupaten Lingga.
Katanya pelabuhan tersebut dianggap penting bagi daerah, karena merupakan pintu masuk bagi wisatawan ke Kabupaten Lingga. Pengambilan alih tata kelola tersebut menurut Hendri dianggap terlalu dini, sehingga dapat menimbulkan polemik.
“Karena kami hingga saat ini belum ada kesepakatan tertulis dengan Pemerintah Provinsi Kepri,” ungkap Hendri.
Pelabuhan Sei Tenam Kabupaten Lingga. Foto (istimewa).
Sebagai Plt Kadishub Lingga, Hendri berharap kedepannya pengelola retribusi dapat dibagi antara kedua belah pihak. Untuk retribusi labuh tambat bisa dikelola Pemerintah Provinsi. Namun untuk retribusi lain yang pemanfaatannya telahpun dimulai sejak tahun 2013 hingga saat ini.
“Dapat diteruskan ke Pemkab Lingga karena dinilai mampu memberikan dorongan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga,” tuturnya.
Rencana pengelolaan aset Provinsi Kepri tersebut diketahui tengah memasuki tahap administrasi. Ini pun akan ditargetkan rampung pada April 2022 mendatang.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelabuhan Sungai Tenam, Artanto menjelaskan sejauh ini dari sisi potensi, pihaknya bisa mengoptimalkan sumbangan PAD ke Provinsi, sebesar Rp 1,2 milyar. (KP).