“Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang merespons cepat laporan parkir liar di kawasan Bazar Ganet yang viral di media sosial dan menuai ratusan komentar publik.”
TANJUNGPINANG – Petugas Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Abdurrahman Joe, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan parkir liar di kawasan Bazar Ganet, Jalan Bandara Km 11, setelah isu tersebut viral di media sosial pada Selasa (7/4/2026).
Viralnya dugaan praktik parkir liar di kawasan Bazar Ganet, Tanjungpinang, menjadi perhatian serius publik. Informasi tersebut pertama kali mencuat di media sosial Facebook melalui grup komunitas lokal InfoPinang, setelah seorang warga mengaku dirugikan oleh oknum juru parkir.
Unggahan tersebut dengan cepat menyita perhatian dan memicu lebih dari 100 komentar dari warganet. Mayoritas komentar menyampaikan keluhan serupa, yakni juru parkir yang tidak memberikan karcis serta dinilai kurang dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa parkir.
Menanggapi hal tersebut, Abdurrahman Joe menyatakan pihak Dinas Perhubungan tidak akan tinggal diam dan segera mengutus petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kami siap mengutus anggota ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Secara kebijakan, parkir liar memang tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan setiap juru parkir wajib memberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran serta harus mengedepankan sikap sopan dalam melayani masyarakat.
“Memang seharusnya juru parkir itu wajib memberikan karcis dan bersikap sopan dalam pelayanan. Itu sudah menjadi aturan,” jelasnya.
Meski demikian, ia juga mengakui dalam praktik di lapangan, terkadang masih ditemukan juru parkir yang lalai dalam memberikan karcis kepada pengguna.
“Memang terkadang ada beberapa juru parkir yang lupa memberikan karcis, tetapi pada prinsipnya itu tetap harus dilakukan,” tambahnya.
Abdurrahman Joe menegaskan laporan masyarakat ini akan segera ditindaklanjuti dengan penelusuran langsung sesuai lokasi yang dilaporkan.
“Terkait aduan ini akan segera kami telusuri dan kami cek langsung di lapangan sesuai titik yang dilaporkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang telah membantu menyampaikan informasi tersebut kepada pihak terkait.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah meminta tanggapan dari kami. Kami akan langsung melakukan pengecekan,” tutupnya.
Langkah cepat ini diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat serta memastikan pelayanan parkir di Kota Tanjungpinang berjalan sesuai aturan yang berlaku. (KP).
Laporan: Novita










