NATUNA – Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Penanggulangan Bencana (BPB) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan operasi evakusi sarang tawon.
Kali ini operasi tersebut berlangsung di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Senin, 29 November 2021 malam. Evakuasi sarang binatang berbisa itu dilakukan setelah menerima adanya laporan dari warga setempat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, SE melalui Kepala Seksi Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Bidang Penanggulangan Bencana, Elkadar Lismana, S.A.P.,M.Si memastikan tidak ada warga yang tersengat.
“Usai menerima laporan, segera memerintahkan kepada regu piket jaga 24 jam di Mako Disdamkar untuk melaksanakan operasi evakuasi sarang tawon itu,” kata Elkdar.
Menurut Elkdar, pada musim utara angin bertiup sangat kencang, sehingga tawon mudah berterbangan dan berkeliaran keluar dari sarangnya. Jika tidak dievakuasi, dikhawatirkan akan ada warga yang tersengat.
Oleh sebab itu, Elkadar menghimbau kepada warga khususnya di Kabupaten Natuna, agar tetap waspada terhadap keberadaan sarang tawon, terutama saat menghadapi angin kencang musim utara.
“Tim Reaksi Cepat Bidang Penanggulangan Bencana mempersiapkan peralatan seadanya untuk membasmi sarang tawon di Sepempang,” ungkap Elkadar.
Lanjut Elkadar, apabila warga mengetahui adanya sarang tawon, sebelum dilakukan operasi evakuasi oleh TRC BPB, maka terdapat beberapa tindakan yang perlu diperhatikan.
Pertama, beri tanda atau himbauan di sekitar sarang tawon agar warga dapat mengetahui keberadaan sarang tersebut.
Kedua, segera laporkan keberadaan sarang tawon ke TRC BPB Damkar Natuna melalui saluran telepon ke nomor 081372912003.
“Nah, apabila mengalami sengatan tawon, segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Lakukan pengobatan sesuai dengan saran dari dokter,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepada warga, untuk tidak mengganggu keberadaan sarang tawon.
“Jangan mencoba memindahkan atau memusnahkan sarang tawon berukuran besar tanpa memiliki keahlian khusus. Serta jangan beraktivitas di dekat sarang tawon,” tegasnya. (KP).
Laporan : Johan










