“HMI Cabang Kandangan membantah keras isu yang menyebut organisasi tersebut menerima bantuan dari pihak Antang dan menegaskan tetap kritis terhadap persoalan lingkungan di daerah.”
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan, Nor Akmalia, menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari pihak Antang serta tetap konsisten menyuarakan kritik terhadap persoalan lingkungan di daerah.
KANDANGAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan membantah keras isu yang menyebut organisasi tersebut menerima bantuan dari pihak Antang.
Ketua Umum HMI Cabang Kandangan, Nor Akmalia, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun, baik berupa dana, fasilitas, maupun dukungan lainnya dari pihak Antang.
Penegasan tersebut disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat yang mencoba mengaitkan HMI Cabang Kandangan dengan bantuan dari pihak Antang.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan berpotensi merusak nama baik organisasi.
“HMI Cabang Kandangan tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari pihak Antang,” tegas Nor Akmalia.
Ia menjelaskan bahwa HMI Cabang Kandangan merupakan organisasi independen yang berdiri di atas prinsip kejujuran, integritas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Nor Akmalia juga menyampaikan bahwa selama ini HMI Cabang Kandangan justru konsisten menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di daerah, termasuk dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pihak Antang.
Ia menyebut sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan, mulai dari potensi pencemaran hingga kerusakan ekosistem, merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan.
“Tidak masuk akal jika organisasi yang selama ini kritis terhadap persoalan lingkungan justru dituduh menerima bantuan dari pihak yang aktivitasnya sedang menjadi sorotan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa HMI Cabang Kandangan akan tetap berada di barisan masyarakat dalam mengawal serta mengkritisi setiap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan kepentingan publik.
Selain itu, Nor Akmalia juga memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut agar segera menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.
Menurutnya, upaya menggiring opini publik dengan tuduhan yang tidak berdasar merupakan tindakan tidak bertanggung jawab dan dapat mencemarkan nama baik organisasi.
Ia menambahkan bahwa apabila tuduhan tersebut terus disebarkan untuk mendiskreditkan HMI Cabang Kandangan, pihaknya siap mengambil langkah tegas baik secara organisasi maupun melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai penegasan bahwa HMI Cabang Kandangan tetap berdiri tegak menjaga marwah organisasi, berpihak kepada masyarakat, serta konsisten mengawal isu keadilan sosial dan kelestarian lingkungan di daerah,” pungkasnya. (KP).
Laporan: Awan










