“Bupati Kepulauan Anambas membuka penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di MTs Al Ma’arif Jemaja untuk membangun kesadaran hukum dan mencegah perundungan di lingkungan pelajar.”
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTs Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan pembinaan karakter bagi generasi muda.
ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menggelar penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Bupati Kepulauan Anambas.
Kegiatan yang berlangsung di MTs Al Ma’arif Jemaja tersebut bertujuan memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak usia dini.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan dalam mendukung pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti maraknya persoalan hukum di lingkungan sekolah, khususnya tindakan perundungan (bullying) antar murid yang menurutnya tidak boleh terjadi.
“Tindakan buli antar murid tidak boleh dilakukan. Saya mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah. Kita wajib menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” tegasnya.
Selain isu perundungan, Aneng mengingatkan para siswa agar menjaga pergaulan, fokus belajar, serta menjauhi praktik judi daring dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan agama sebagai pondasi utama dalam membentuk karakter pelajar.
“Tolong jaga anak-anak kita, jangan sampai mereka lupa melaksanakan salat lima waktu. Pendidikan agama harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Bupati berharap kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi guru maupun siswa dalam membangun kesadaran hukum serta karakter yang berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas Bambang Wiratdany, perwakilan Danlanal dan Danlanudal, Camat Jemaja, Kepala Bagian Hukum Setda Anambas, jajaran staf Kejari Anambas, kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi MTs Al Ma’arif.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini menjadi bagian dari upaya preventif membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas. (KP).
Laporan: Azmi










