PARLEMENTARIAPOLITIKPOTRET PERBATASANTANJUNGPINANG

Jawab Keluhan APIP, Ketua DPRD Hadirkan Wali Kota Tanjungpinang Pada RDP Berikutnya

×

Jawab Keluhan APIP, Ketua DPRD Hadirkan Wali Kota Tanjungpinang Pada RDP Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, saat memimpin jalanya rapat dengar pendapat bersama APIP, Senin, 16 Agustus 2021 siang.

TANJUNGPINANG – Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 16 Agustus 2021 siang, menyikapi terkait sikap Wali Kota yang dinilai telah mencederai profesi, tugas, dan fungsi wartwan.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama beberapa Anggota Komisi dan Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, APIP Kota Tanjungpinang menyampaikan sikap terkait statemen Wali Kota Tanjungpinang H. Rahma SIP yang dimuat pada salah satu media online beberapa waktu lalu.

Untuk itu, APIP mendesak Wali Kota Tanjungpinang agar segera memberikan penjelasan atas ucapannya dalam pemberitaan tersebut. Adapun salah satu ucapanya yaitu, “Kalian Punya Media, Saya Punya Anggaran”.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama beberapa Anggota Komisi dan Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang poto bersama para Pengurus APIP Kota Tanjungpinang usai menggelar RDP.

Mendengar tuntutan sikap yang diutarakan oleh APIP tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Pustoko Weni berjanji akan memanggil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip untuk dapat hadir dalam RDP selanjutnya.

“Nanti setelah 17 Agustus kita akan coba memanggil Ibu Wali Kota untuk dapat hadir di ruangan ini,” tutur  Weni.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Tanjungpinang Fraksi Demokrat, Dicky Novalino menyebutkan memang seharusnya Wali Kota Tanjungpinang dapat segera mengklarifikasinya, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

“Saya melihat pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Kepala Daerah memiliki 6 tugas, salah satunya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Dicky.

Kata Dicky, jika nantinya Wali Kota Tanjungpinang tidak juga hadir pada RDP selanjutnya, maka masaalah ini akan kita teruskan ke Gubernur Kepri.

Baca Juga:  Air Bersih Langka, Penjual Tangki Kewalahan Layani

“Kita memang harus melaksakan apa yang diinginkan oleh APIP, yaitu memanggil Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang ke DPRD untuk memberikan klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh APIP. Jika tidak, perkara ini akan kita teruskan ke Gubernur,” tegasnya. (KP).


Laporan : Pendi


 

📊 Views: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *