KABAR PERBATASANNATUNAPEMBANGUNAN DAERAHPEMERINTAHAN

Keinginan Kelurahan Sedanau Menjadi Desa Sudah Disampaikan Gubernur ke Kemendagri

×

Keinginan Kelurahan Sedanau Menjadi Desa Sudah Disampaikan Gubernur ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Bina Keuangan dan Aset Desa, DPMD Natuna, Kusterawadi, SE dan Sekretaris DPMD Kabupaten Natuna, Tabranizal, S.Sos., M.Si

NATUNA – Kepala Seksi Bina Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kusterawadi, SE menyebut perubahan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Dari kabupaten sudah menyiapkan, baik itu Perda, kajian dan diverifikasi oleh pemerintah provinsi,” sebutnya menjawab koranperbatasan.com di Ruang Sekretaris DPMD Natuna, Kamis, 04 November 2021.

Menurut Kusterawadi, perkembangan perubahan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara, saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepri ke Kemendagri.

“Informasi yang saya terima, pemerintah provinsi sudah menyurati Mendagri, sekarang masih menunggu register dari Mendagri,” katanya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Natuna, Tabranizal, S.Sos., M.Si menjelaskan, rencana awal perubahan wilayah Kelurahan Sedanau diusulkan menjadi tiga desa. Namun, karena tidak memenuhi syarat sehingga perubahan hanya untuk satu desa.

“Waktu itu memilih diserahkan ke pihak kelurahan. Kita berharap kedepan ada solusi dalam artian terdapat kemudahan dengan persyaratan. Kemudahan itu seperti ada pengecualian supaya kita dapat desa lagi,” tuturnya. (KP).


Laporan : Johan


 

📊 Views: 4
Baca Juga:  Kunker Komisi II DPRD Anambas Bawa Pulang Kendala Dihadapi PLN Letung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *