“Kejaksaan Negeri Natuna menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Bunguran Timur sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran di kalangan pelajar.”
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar di SMAN 1 Bunguran Timur untuk memberikan edukasi hukum sekaligus mengenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan kepada para pelajar.
NATUNA – Kejaksaan Negeri Natuna kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Bunguran Timur, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para pelajar sekaligus meningkatkan pemahaman siswa mengenai aturan dan larangan hukum sejak usia sekolah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program JMS merupakan bagian dari tugas pokok Kejaksaan di bidang intelijen dalam melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kita melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, di mana program ini memberikan edukasi terkait Kejaksaan agar siswa mengenali tugas dan fungsi pokok Kejaksaan,” ujarnya kepada koranperbatasan.com seusai kegiatan, Kamis (21/5/2026).
Selain mengenalkan institusi Kejaksaan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai berbagai aturan hukum yang berlaku di masyarakat.
“Yang kedua, memberikan pengetahuan tentang aturan hukum sehingga siswa mengetahui mana yang menjadi larangan dan harus dijauhi,” jelasnya.
Menurut Tulus, pemahaman hukum sejak dini penting diberikan kepada pelajar agar mampu menjadi generasi yang sadar hukum dan tidak mudah terjerumus ke dalam tindakan pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda resmi dan murni berasal dari program kerja Kejaksaan.
“Ini memang murni program dari Kejaksaan, salah satunya melalui Jaksa Masuk Sekolah,” tegasnya.
Melalui edukasi tatap muka tersebut, pihak Kejaksaan berharap para siswa dapat lebih memahami hukum sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus langkah preventif dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kami, anak-anak lebih paham tentang hukum dan memiliki pengetahuan hukum yang baik,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, Tulus menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Ketika mereka tahu tentang hukum, berarti bentuk pencegahan kita kepada masyarakat, terlebih anak-anak sekolah, agar pelanggaran itu bisa berkurang,” pungkasnya.
Laporan: Dini










