KEPRI (KP),- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Bidang Pemerintahan dan Hukum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri.

Rapat dengar pendapat yang dimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin 12 Oktober 2020.

Rapat tersebut membahas tentang beberapa hal yang terkait dengan sertifikasi lahan, khususnya yang menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. “Kami membahas masalah lahan untuk embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawal yang berada di Kangboi,” terang Bobby Jayanto. (KP).
Laporan : Deny Jebat










