Memperjuangakan Marwah, Mengingat Janji Kolaborasi
Surat itu bukan semata kritikan tetapi seruan. BP2KKA menyatakan eksistensinya sebagai satu-satunya wadah perjuangan yang “Sah, legal, dan legitimit” waktu lahirnya berawal dari tubuh warga yang menuntut suara sejak 2000-an. Mereka menolak hadir dalam rapat paripurna hari jadi ke-17, menegaskan bahwa tidak akan bangga ‘diundang, tapi dibungkam.’
Penekanan muncul pada kerja sinergis: eksekutif, legislatif, dan pejuang daerah diharapkan bergandengan, berirama satu lagu, menuju tujuan tunggal: “Keadilan, kesejahteraan, pelayanan publik”. Apabila eksistensi sejarah, termasuk yang dititipkan dalam Perda, terus diabaikan, maka marwah daerah pun sejatinya akan mati.
Menyoal Masalah Mendasar Rakyat
Di samping simbol, surat itu juga menyentil masalah nyata. Pemda dinilai berfokus pada acara besar, sementara persoalan primer rakyat justru menganga:
- BBM langka di beberapa hari terakhir
- Pemadaman listrik bergiliran tanpa solusi
- SPAM dan distribusi air bersih masih tersendat
- Infrastruktur, transportasi, serta komunikasi (TKI) tak kunjung membaik
Syahzinan menyoroti bahwa intoleransi terhadap masalah mendasar, sembako, infrastruktur, jalan, jalur udara dan laut, bukan hanya soal pelayanan, melainkan soal keadilan sosial.
Syahzinan berharap pemerintah menunjukkan kecerdasan dalam mengelola anggaran agar publik tidak menanggung beban simbol yang hampa.










