Sementara itu, jumlah TMS tertinggi tercatat di Kecamatan Siantan (101 orang), disusul Jemaja (41 orang) dan Siantan Tengah (41 orang).
Dengan hasil ini, daftar pemilih berkelanjutan Anambas mengalami kenaikan dari 35.145 (data Pilkada terakhir) menjadi 35.505 pemilih.
Harapan Masukan dari Pemangku Kepentingan
Liber menyampaikan bahwa rapat pleno ini terbuka terhadap masukan dan tanggapan dari peserta rapat, terutama jika membawa data pendukung atau temuan lapangan terkait daftar pemilih.
“Kami sangat terbuka untuk koreksi atau masukan demi validitas data. Bila ada data pendukung yang dibawa, kami siap menindaklanjuti dan memperbaikinya sebelum ditetapkan secara resmi,” ujar Liber.
KPU Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus memperbarui data pemilih secara triwulanan, sekaligus memastikan integritas dan akurasi daftar pemilih menuju tahapan Pemilu yang lebih berkualitas. (KP).
Laporan : Azmi










