HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNAPENDIDIKAN

Polres Natuna Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, UU Lalu Lintas dan Media Sosial bagi Pelajar

×

Polres Natuna Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, UU Lalu Lintas dan Media Sosial bagi Pelajar

Sebarkan artikel ini
Potret bersama dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba oleh Polres Natuna.
Potret bersama dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba oleh Polres Natuna.

NATUNA – Kapolsubsektor Bunguran Selatan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur menggelar sosialisasi menyeluruh bagi pelajar SMA dan SMP se-Kecamatan Bunguran Selatan pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Lada Hitam Desa Cemaga ini mengangkat empat tema utama: bahaya narkoba, kenakalan remaja, Undang-Undang Lalu Lintas, dan penggunaan media sosial yang bijak.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 14.00 WIB ini dihadiri oleh Sekcam Bunguran Selatan Zainal Abidin, Pj. Kepala Desa Cemaga Kamarudin, staf KUA Bunguran Selatan, perangkat desa, serta siswa-siswi SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Bunguran Selatan.

Bripka Solihin selaku Kapolsubsektor Bunguran Selatan dalam pemaparannya menekankan pentingnya pencegahan kenakalan remaja. Sementara Brigpol Nirwan mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pemahaman aturan lalu lintas.

“Remaja harus waspada terhadap narkoba dan memahami aturan berkendara agar terhindar dari kecelakaan maupun masalah hukum,” tegas Brigpol Nirwan.

Briptu Rinaldy N. Sihombing memberikan edukasi penggunaan media sosial secara bijak, mengingatkan para siswa agar tidak mudah menyebarkan informasi bohong dan memanfaatkan platform digital untuk hal positif.

Kegiatan yang diselenggarakan dengan rangkaian resmi ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelajar dan diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya menjauhi perilaku berisiko. (KP).


Kontributor : Humas Polres Natuna


Baca Juga:  Genjot PAD Natuna Dari Potensi Perikanan Kelautan Bukan Tambang Pasir Kuarsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *