Genjot PAD Natuna Dari Potensi Perikanan Kelautan Bukan Tambang Pasir Kuarsa
Sebarkan artikel ini
NATUNA – Dosen STAI Sultan Abdurrahman, H. Fahmi Fikri, S.Ag, M.Si mengatakan Almarhum Prof. Dr.ing. Ir. H. BJ Habibie dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Susi Pudjiastuti telah menunjukan arah pengelolaan potensi yang menjajikan bagi Natuna hingga ke anak cucu dan tidak merusak lingkungan.
Kata Fahmi, Almarhum BJ Habibie melalui hasil risetnya meminta agar Natuna fokus mengelola potensi perikananan kelautan. Dari hasil riset yang pernah dilakukannya, potensi perikanan kelautan pertahunnya bisa menghasilkan uang 10-50 triliun.
Sementara Susi Pudjiastuti memberikan sinyal kepada Natuna agar serius menggarap potensi perikanan kelautan dengan membangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa.
Artinya, lanjut Fahmi, jika Pemda Natuna ingin memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang besar dan berkepanjangan. Maka Pemda Natuna harus fokus mengelola potensi perikanan kelautan, bukan tambang pasir kuarsa yang hari ini menimbulan gejolak di tengah masyarakat Natuna.
“Makanya saya sebut Pak Habibie sudah pernah survey dan Pak Habibie itu bukan kaleng-kaleng. Kita tahu kapasitas beliau, dan beliau sudah menunjukan pada kita potensi yang luar biasa. Ibu Susi juga sudah memulainya dari pelabuhan ekspor imfor ikan di Selat Lampa. Kenapa tidak kita selaraskan itu saja?. Kita bangun pabrik pengalengan ikan dan lain-lainnya,” terang Fahmi, menjawab koranperbatasan.com, Minggu, 29 Mei 2022.
Bentangan spanduk bertuliskan jangan menambang pasir berkedik PAD, kerusakan lingkungan kami anda tak peduli, saat rapat dengar pendapat Aliansi Natuna Mengugat bersama DPRD, Bupati, dan pengusaha tambang di Kantor DPRD Natuna, Jum’at 27 Mei 2022.
Menurut lelaki asal Natuna kelahiran Midai tahun 1971 silam ini, ketika sudah diberi tahu, kenapa Pemda Natuna tidak mengarahkan investor-investor yang ingin berinvestasi agar fokus mengelola potensi perikanan kelautan saja.
“Kenapa dulu saya dukung Pak Rodhial Huda. Karena saya tau beliau sudah berapa kali presentasi ke pusat, dan saya sudah pernah ikut gabung juga. Dulu yang beliau presentasikan adalah potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Natuna. Kenapa hari ini pasir di darat pula yang dikelola,” tanya Fahmi.
Terkait kewenangan, mantan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini, menegaskan bukan alasan sehingga Natuna tidak bisa memanfaatkan potensi kelautan perikanan, meskipun laut bukan menjadi kewengan pemerintah daerah.
“Mau kewenangan daerah, provinsi atau pusat tidak ada masaalah. Kita bisa koordinasi, bukannya kita terputus, kita bukan negara sendiri. Kita punya 4 perwakilan di DPR-RI, 4 di DPD RI. Undang 8 orang ini bawa ke Natuna, ajak duduk bersama. Orang-orang ini corong kita menyampaikan usulan ke pusat. Jadi kalau bicara payah terbentur kewenangan, kenapa mereka 8 orang tidak diundang,” tegas Fahmi.
Fahmi pun menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Natuna saat ini menjadikan tambang pasir kuarsa atau silika sebagai sumber PAD. Karena dampak negatif dari beroperasinya pertambangan tersebut, jauh lebih besar dibandingkan PAD yang diperoleh.
“Saya mau sebut kasar tidak juga. Contoh Lagoi dan sebagian Bintan tanahnya dikuasai PT BMW. Hampir 70% dikuasi BMW dan tanah itu mangkrak, hanya sebagaian besar di Lagoi saja dimanfaatkan. Mulai dari Busung, Lobam sampai Berakit tanahnya mangkrak. Masyarakat tak bisa gunakan tanah itu, karena dah jadi milik perusahaan, dan sudah mau 30 tahun tidak bangun-bangun,” beber Fahmi.
Masuknya perusahan-perusahan tambang di Natuna menurut Fahmi perlu dicurigai. Karena potensi Natuna sangat strategis, baik saat ini maupun untuk masa yang akan datang.
“Potensi sumber daya alamnya strategis dan ini menjadi rebutan, sehingga ada indikasi bagaimanan mereka bisa mengusai lahan yang ada di Natuna. Maka dibuat alasan untuk nambang, padahal mereka ingin menguasai tanah, menguasai lahan dan mereka sudah bagi-bagi,” cetusnya.
Ketua HMKN Tanjungpinang-Bintan, Dendi Ardiansyah dan para pengurusnnya saat bersilaturahmi di Kantor koranperbatasan.com Perwakilan Tanjungpinang Bintan, Kamis, 26 Mei 2022 malam, meminta agar pertambangan pasir kuarsa di Natuna dihentikan.
Contoh lanjut Fahmi, dulu ketika Antam mengambil bauksit di Bintan. Tanah-tanah masyarakat awalnya hanya dipinjam, dipakai untuk diambil bauksidnya. Berpuluh-puluh tahun lamanya, sampai pemilik tanah meninggal dunia. Hingga turun-temurun anak-anaknya tidak tahu dan akhirnya surat-surat tanah tersebut berpindah tangan menjadi milik orang lain.
“Apa lagi masyarakat Natuna langsung menjual lahannya kepada pengusaha. Nah saya lihat ini ada modus, mestinya Pak Bupati dan DPRD melindungi masyarakatnya. Jangan sampai tanahnya habis dijual. Begitu Natuna sudah maju, masyarakatnya tinggal di tanah sepetak, di pinggir-pinggir sungai dan pinggir laut. Saya bilang ini bisa terjadi, kalau pemerintah tidak melindungi masyarakatnya. Jangan sampai 10-20 tahun akan datang masyarakat seperti menjadi orang yang menyawa di rumahnya sendiri,” pungkas Fahmi.
Dosen Umrah Tanjungpinang (2007-2010) ini berharap Pemda Natuna bisa menjaga aset-aset masyarakat, jangan sampai habis terjual. Pemda Natuna juga diharapkan fokus mengelola potensi perikanan kelautan. Mengundang investor agar fokus membangun potensi perikanan kelautan dari hulu sampai hilir.
“Ekspor barang jadi, paling tidak setengah jadi, supaya ada lapangan kerja. Potensi daratan yang hanya 3% itu jangan diganggu lagi, jangan dirusak termasuk tambang pasir kuarsa itu stop saja. Kalaupun ada kebutuhan penebangan kayu hutan, dan pasir cukup untuk kebutuhan lokal saja. Jangan dibawa keluar dari Natuna lagi,” harapnya.
Terkait izin yang telah dimiliki perusahaan, Fahmi pun bertanya heran kepada eksekitif dan legislatif Natuna. Apakah dari awal eksekitif dan legislatif Natuna sudah mengetahui rencana tambang pasir kuarsa?. Kata Fahmi, jika sudah mengetahuinya dari awal, berarti eksekutif dan legislatif Natuna main mata.
“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Coba lihat visi-misi Pak Bupati dan Wakil Bupati, potensi SDA apa yang akan dikembangkan dan dijual. Dalam hal apa mereka menarik investor? Hal ini ada tidak dalam visi-misi mereka?. Kalau tidak ada patut dipertanyakan, karena sudah menyalahi. Bupati dan Wakil Bupati harus mengimplementasikan visi-misi mereka, itu yang harus mereka buat dan mereka kerjakan,” tegas Fahmi.
H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I, Ketua STAI Natuna, juga Penulis Kampung Segeram Dalam Arus Sejarah Natuna, Meneroka Asa dan Rasa Masyarakat Segeram.
Terpisah, H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I, Ketua STAI Natuna melihat penambangan pasir kuarsa di Natuna tak ada urgensinya, karena potensi lain masih banyak yang belum digali dan dikembangkan untuk menghasilkan PAD, seperti potensi perikanan, migas dan pariwisata.
“Nilai tambahnya tak ada, karena yang dijualkan bahan mentah, bukan olahannya, sementara kerusakan lingkungannya akan berdampak besar bagi Natuna itu sendiri,” jelas Umar.
Menurut Umar Natuna, beban yang ditanggung tak sebanding dengan hasil yang diperoleh oleh daerah dan masyarakat kedepan. Umar berharap para pengambil kebijakan tidak membiarkan kegiatan yang akan mewarisi kerusakan lingkungan masa depan.
“Saya berharap kita semua dapat mewariskan hal-hal yang positif bagi masa depan daerah dan anak cucu,” harap Umar.
Melansir SKPT Natuna dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas wilayah Natuna mencapai 264.198,37 kilometer persegi, dengan luas daratan 2.001,30 kilometer persegi.
Selain itu, luas wilayah laut Natuna mencapai 99 persen dari total luas wilayah, yaitu sebesar 262.197,07 kilometer persegi. Berdasarkan data BPS tahun 2020, Kabupaten Natuna memiliki populasi sebesar 81.495 orang penduduk. (KP).