NATUNA – Mantan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Fahmi Fikri, S.Ag, M.Si terkejut melihat peta Pulau Bunguran Besar dikelilingi perusahaan tambang pasir kuarsa. Pata tersebut diperolehnya dari salah satu group WhatsApp belum lama ini.
Dosen STAI Natuna (2002-2004) kelahiran tahun 1971 silam itu pun merasa kuatir jika perusahan pertambangan diberikan izin oleh pemerintah untuk mengeruk isi daratan Natuna yang luasnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan luas lautan.
“Saya sempat terkejut melihat peta PT di kirim ke group. Boleh dikatakan habis Pulau Natuna dibagi-bagikan kepada PT-PT untuk nambang pasir kuarsa. Menurut saya ini benar-benar dasyat. Kalau sempat eksplorasi itu dijalankan semuanya,” ungkap Fahmi, panggilan akrab Fahmi Fikri, kepada koranperbatasan.com, melalui panggilan telepon Minggu, 29 Mei 2022.

Kata Fahmi, jika menghitung luas wilayah Natuna hanya sekitar 3% daratan, 97% lautan. Artinya potensi kekayaan alam Natuna yang layak dikembangkan ada di laut, bukan di darat.
“Kalau saya berprinsip yang 3% tak usah kita ganggu lagi. Untuk bahan baku hasil daratan Natuna 10-20 tahun kedepan kita sudah kesusahan. Saya harap SDA yang ada di darat itu, untuk kepentingan lokal saja, jangan dibawa keluar. Kalaupun ada investor datang ingin mengembangkan usahanya di Natuna sebaiknya kita arahkan ke sektor perikanan kelautan saja,” ujar Fahmi.
Penegasan agar Pemerintah Daerah Natuna (Pemda Natuna) focus menggarap hasil perikanan dan kelautan tersebut disampaikan Fahmi, mengingat kembali hasil kajian yang sudah pernah dilakukan Almarhum BJ Habibie.
“Pak Habibie yang berencana ingin menjadikan Natuna kawasan khusus sudah mengkaji potensi sumber kelautan perikanan Natuna. Dari hasil riset beliau, potensi perikanan kelautan, pertahunnya bisa menghasilkan 10-50 triliun. Sampai Pak Habibie buat statement terakhir, kalau Natuna serius kelola perikanan kelautan, abaikan potensi Migas,” tutur Fahmi.
Oleh karenanya, Dosen Umrah Tanjungpinang (2007-2010) ini menegaskan, jika Pemda Natuna ingin memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menambah APBD. Maka Pemda Natuna harus serius mengelola potensi perikanan kelautan.

“Kalau bicara PAD, melihat kondisi APBD Natuna yang hanya sekitar 1 triliun, sudah seharusnya focus kelola potensi perikanan keluatan. Tak usah lah kita berharap dapat 10-50 triliun pertahun. Bisa dapat 3-5 triliun saja sudah hebat, tak bisa dibayangkan majunya Natuna dan sejahteranya masyarakat. Jangan kelola tambang pasir kuarsa di daratan yang kecil,” tegas Fahmi.
Menurutnya, dari satu sisi memang betul tambang pasir kuarsa atau silika bisa mendatangkan PAD yang bersifat sementara. Namun pemerintah daerah juga harus memikirkan nasib Natuna kedepan, setelah pasir kuarsa tersebut habis di keruk dan dibawa keluar.
“Kita kan sudah punya pengalaman dari Tanjungpinang dan Bintan. Dulu tanahnya diambil di kirim ke Singapore, hari ini kerusakan tanah yang berpuluh-puluh tahun itu tak bisa lagi digunakan, dimanfaatkan oleh masyarakat. Tanah dibiarkan berlobang-lobang, menjadi seperti kolam-kolam. Bahkan sudah ada nyawa melayang, anak-anak masyarakat mati lemas tenggelam di kolam-kolam bekas galian itu,” terang Fahmi.
Lebih jauh, lelaki yang pernah menjabat Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Kepri (2004-2010) tersebut, memastikan sampai saat ini kerusakan pasca tambang baik di Tanjungpinang maupun Bintan, masih bisa disaksikan oleh setiap orang.
“Bekas peninggalan tambang seperti di Lobam, Busung, dan sekeliling Tanjungpinang itu, bukti nyatanya masih ada sampai hari ini. Dulu tanahnya dijual ke Singapore. Macam di Busung sudah seperti padang pasir, dan Natuna apabila digali pasir kuarsa ini, pasti nantinya meninggalkan kolam-kolam juga. Dampak lingkungannya tak bisa kita bayangkan. Saya berharap untuk tambang pasir kuarsa di stop,” pungkas Fahmi. (KP).
Laporan : Amran










