TULANG BAWANG (KP),- Polres Tulang Bawang menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan untuk pembangunan Mako Polsek Gedung Meneng. Kegiatan berlangsung, di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang,), sekira pukul 16.00 Wib, Selasa, 11 Agustus 2020.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan kepada koranperbatasan.com dirinya secara langsung menerima sertifikat tanah hibah tersebut. “Kemaren sore saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Camat Gedung Meneng Sudirman, SH. Yang mana nantinya diatas tanah tersebut, akan dibangun Mako Polsek Gedung Meneng,” ujar Kapolres, Rabu, 12 Agustus 2020.
Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah, hari itu juga berlangsung acara studi /uji kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor Gedung Meneng, oleh Polda Lampung. “Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, SIK, M.Hum yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, SP, SH beserta tim hari itu juga melakukan uji kelayakan untuk peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor Gedung Meneng,” jelas Kapolres.
“Yang mana hasil dari uji kelayakan tersebut, nantinya akan dibawa oleh tim untuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kapolda Lampung, sampai dengan ke Mabes Polri. Mudah-mudah apa yang diinginkan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gedung Meneng, untuk memiliki Polsek sendiri dapat segera terealisasi, tentunya dengan melawati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Kapolres.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH, Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, Camat Gedung Meneng, Danramil Menggala yang diwakili, Kepala Kampung (Kakam) Sekecamatan Gedung Meneng dan para tokoh masyarakat yang ada di Kampung Gunung Tapa Ilir. (KP).
Laporan : Hepi Suhara
Editor : Riduan










