Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU), sebesar Rp444,84 miliar, realisasi Rp212,78 miliar atau 47.83 persen adalah dana yang dialokasikan untuk setiap daerah berdasarkan kebutuhan fiskal daerah, dihitung dengan formula tertentu. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp82,73 miliar, realisasi 1,79 miliar atau 2.17 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp75,75 miliar, realisasi Rp26,68 miliar atau 35.22 persen.
Khusus untuk DAK Nonfisik per tanggal 26 Juni 2025, Natuna sudah menerima sebesar Rp26,68 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana Rp1,52 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan Rp5,90 miliar, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Rp0,15 miliar, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Rp1,12 miliar, Bantuan Operasional Sekolah Rp8,28 miliar. Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp0,03 miliar. Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebesar Rp0,25 miliar. Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah Rp0,36 miliar, dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah Rp9,06 miliar.
Kemudian Dana Insentif Daerah sebesar Rp13,91 miliar, realisasi Rp6,96 miliar atau 50.04 persen. Termasuk dana yang dialokasikan untuk setiap desa guna membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yaitu dana desa sebesar Rp52,26 miliar, realisasi Rp26,38 miliar atau 50.48 persen. Dengan total keseluruhan TKDD per tanggal 26 Juni 2025 sebesar Rp855,01 miliar, sudah terealisasi Rp348,83 miliar atau 40.80 persen. (KP).
Laporan : Redaksi










